Israel Bela Diri soal Warga Palestina yang Terbakar Hidup-hidup di Kamp Pengungsian Rafah
Warga Palestina terbakar hidup-hidup setelah pasukan Israel IDF menjatuhkan bom di sebuah kamp tenda pengungsian di Rafah.
Penulis: Hasanudin Aco
Warga Palestina terbakar hidup-hidup setelah pasukan Israel IDF menjatuhkan bom di sebuah kamp tenda pengungsian di Rafah.
TRIBUNNEWS.COM, GAZA - Sejumlah warga Gaza, diantaranya anak-anak dan perempuan, terbakar hidup-hidup setelah pasukan Israel IDF menjatuhkan bom di sebuah kamp tenda pengungsian di Rafah, Minggu (26/5/2024).
Setidaknya 40 warga Palestina tewas dalam kejadian itu. (Sebelumnya diberitakan 35 orang tewas).
Al Jazeera menulis orang-orang terbakar hidup-hidup akibat serangan Israel itu.
Kantor berita Wafa, mengutip sumber-sumber lokal, mengatakan jumlah korban tewas akibat serangan Israel di kamp tenda di daerah Tal as-Sultan terus bertambah menjadi 40 orang (sebelumnya diberitakan 35 orang).
Badan tersebut mengutip Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) yang mengatakan bahwa banyak orang di dalam tenda “terbakar hidup-hidup”.
PRCS juga mengatakan kepada badan tersebut bahwa rumah sakit di wilayah tersebut “tidak mampu menangani sejumlah besar korban akibat penghancuran sistem kesehatan di Gaza yang disengaja oleh Israel".
Sumber lokal juga mengatakan kepada badan tersebut bahwa setidaknya delapan rudal menghantam tenda kamp yang baru-baru ini didirikan di dekat gudang UNRWA.
Serangan itu menyebabkan kebakaran melanda daerah tersebut, yang masih berkobar pada malam hari.
“Serangan udara membakar tenda, tenda meleleh dan jenazah warga juga meleleh (terbakar),” kata salah satu warga yang tiba di rumah sakit Kuwait di Rafah dikutip dari Al-Arabiya.
Baca juga: Orang-orang Terbakar Hidup-hidup Saat Israel Gempur Kamp Pengungsi di Rafah, 40 Tewas
Pembelaan Israel
Dua media Israel yakni Times of Israel mengakui militer Israel IDF melakukan serangan di Rafah, Gaza selatan.
Menurut Times of Israel, serangan itu menargetkan pimpinan Hamas dan para pejabat senior kelompok Hamas yang tengah berada di tempat itu.
“Serangan itu dilakukan sesuai dengan hukum internasional, menggunakan amunisi presisi, dan berdasarkan intelijen yang menunjukkan penggunaan wilayah tersebut oleh Hamas,” kata IDF dalam sebuah pernyataan.
Soal tuduhan korban sipil yang terbakar hidup-hidup, IDF mengatakan mengetahui laporan bahwa serangan dan kebakaran yang menyebar ke kamp pengungsi Palestina akibat serangan itu dan menyebabkan korban jiwa di kalangan warga sipil.
Dikatakan bahwa insiden tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.
IDF mengklaim dalam serangan itu menewaskan pejabat Hamas.
Yakni Yassin Rabia, kepala markas besar Tepi Barat, dan Khaled Najja anggota senior unit lainnya.
Abaikan ICJ
Israel mengabaikan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menargetkan kamp pengungsi di kota Rafah di Gaza Selatan pada hari Minggu (26/5/2024).
Menurut kantor Media Pemerintah di Gaza, 10 pusat pengungsian yang berafiliasi dengan Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Palestina (UNRWA) dihantam bom Israel.
"Pesawat Israel menargetkan beberapa tenda di daerah tersebut. Rudal dan bom seberat 2.000 pon (sekitar 1 ton) juga digunakan," kata media tersebut, dikutip dari Anadolu.
Triestino Mariniello, pengacara Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCGR), mengatakan kepada Al Jazeera bahwa serangan terbaru Israel di wilayah yang ditetapkan sebagai zona aman di Rafah menunjukkan bahwa Israel masih mengabaikan ICJ.
“Gambar-gambar mengerikan yang datang dari Rafah ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel sepenuhnya mengabaikan tindakan mengikat dan bersifat sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, yang baru dua hari lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan militer apa pun di Rafah,” katanya.
Mariniello menambahkan bahwa penetapan zona aman yang “sepenuhnya sewenang-wenang” oleh Israel bisa berarti “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa suatu populasi, mengingat tidak ada tempat yang aman di Gaza”.
Dia mengatakan bahwa kini terserah kepada Dewan Keamanan PBB untuk memastikan Israel mengikuti keputusan ICJ.
“Tindakan mendesak yang dilakukan komunitas internasional harus segera dilakukan oleh Dewan Keamanan. Ini seharusnya sudah terjadi.”
Belum ada komentar dari Sekretaris Jenderal PBB mengenai serangan terbaru di Rafah ini.