Gedung Putih Tolak Usulan Kongres untuk Jatuhkan Sanksi Terhadap ICC: Bukan Jawaban yang Tepat
Gedung Putih berkata menjatuhkan sanksi terhada ICC bukanlah langkah yang tepat.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih menolak usulan dari Partai Republik Kongres Amerika Serikat (AS) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.
Usulan menjatuhkan sanksi itu adalah respons atas keputusan hakim ICC yang mengajukan surat perintah penangkapan ke pengadilan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan pejabat lainnya.
Dilaporkan Axios, Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS telah melakukan konsultasi dengan Partai Republik dan Demokrat di DPR dan Senat mengenai kemungkinan tindakan terhadap ICC.
Partai Republik mengusulkan sanksi keras AS terhadap jaksa dan pejabat ICC lainnya.
Namun Partai Demokrat ingin menjajaki opsi lain.
Pada Selasa (28/5/2024), juru bicara Gedung Putih, John Kirby, mengatakan di depan wartawan bahwa menjatuhkan sanksi bukanlah jawaban yang tepat.
Ia menambahkan pemerintah menentang langkah tersebut.
Sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, yang berbicara setelah Kirby, menegaskan kembali pesan tersebut.
Ia mengatakan undang-undang yang menentang ICC bukanlah sesuatu yang akan didukung oleh pemerintah.
"Sanksi terhadap ICC bukanlah alat yang efektif atau tepat untuk mengatasi kekhawatiran AS."
"Kami akan bekerja sama dengan Kongres mengenai opsi lain untuk mengatasi tindakan ICC."
Baca juga: Israel Diam-Diam Sudah Lama Perangi ICC dengan Fitnah hingga Ancaman, Kasus Bensouda Contohnya
Komentar Kirby itu mungkin akan menciptakan keretakan dengan anggota DPR dari Partai Republik.
Sangat jarang Partai Republik DPR menyatakan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan Joe Biden untuk memastikan tanggapan terhadap ICC.
Ketua DPR Mike Johnson mengatakan dalam sebuah postingan di X pada hari Selasa: