Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung Putih Tolak Usulan Kongres untuk Jatuhkan Sanksi Terhadap ICC: Bukan Jawaban yang Tepat

Gedung Putih berkata menjatuhkan sanksi terhada ICC bukanlah langkah yang tepat.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gedung Putih Tolak Usulan Kongres untuk Jatuhkan Sanksi Terhadap ICC: Bukan Jawaban yang Tepat
MANDEL NGAN / AFP
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS (NSC) John Kirby berbicara selama pengarahan harian di Ruang Pengarahan Brady Gedung Putih di Washington, DC, pada 31 Januari 2024. 

ICC memiliki yurisdiksi atas empat kejahatan utama, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Pengadilan ini hanya menyelidiki kejahatan yang dilakukan sejak 1 Juli 2002, yang merupakan tanggal pengadilan mulai berjalan.

ICC hanya mengadili individu, bukan mengadili negara, pemerintah, atau kelompok politik.

Jika sebuah kasus dilimpahkan ke ICC, panel yang terdiri dari tiga hakim akan mempertimbangkan bukti-bukti dan mengeluarkan putusan atau vonis.

Jika ada putusan bersalah, tersangka dapat menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara, atau penjara seumur hidup dalam kasus luar biasa.

ICC mewajibkan negara-negara anggota (negara yang menandatangani) Statuta Roma, untuk bekerja sama.

ICC hanya bisa bergantung pada negara-negara anggotanya untuk menangkap dan memindahkan tersangka.

BERITA TERKAIT

Dalam beberapa kasus, surat panggilan dikeluarkan dan tersangka dapat hadir secara sukarela, tanpa harus ditangkap terlebih dahulu.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas