Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Afrika Selatan, Chile akan Gugat Israel ke ICJ soal Kasus Genosida di Gaza

residen Chile Gabriel Boric mengumumkan negaranya akan mengikuti Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan kepada Israel di Mahkamah Internasional (ICJ)

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dukung Afrika Selatan, Chile akan Gugat Israel ke ICJ soal Kasus Genosida di Gaza
REMKO DE WAAL / ANP / AFP
Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Chile Gabriel Boric pada hari Sabtu (1/5/2024) mengumumkan negaranya akan mengikuti Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan kepada Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Santiago menegaskan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan intervensi dan mendukung Afrika Selatan.

“Chile akan menjadi pihak dan mendukung kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Boric, dikutip dari Palestine Chronicle.

Sementara Menteri Luar Negeri Chil, Alberto van Klaveren menjelaskan megaranya akan menyampaikan argumen mengenai penafsiran ketentuan Konvensi Genosida PBB yang relevan dengan kasus tersebut.

"Chile akan melakukan intervensi dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan ICJ, sesuai dengan Pasal 63 dari Statutanya, dalam kerangka Konvensi Genosida PBB," katanya, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Kemudian ia menekankan negaranya sepakat untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Tidak hanya itu, Chile juga akan melakukan pengakuan dua negara dan menuntut pembebasan sandera tanpa syarat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Boric mengutuk serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza.

Menurutnya, genosida Israel di Gaza ini tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima.

Sebagai informasi, Chile telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara sejak 2011.

Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida Israel ke ICJ

Afrika Selatan pertama kalinya membawa kasus genosida Israel ke ICJ pada tanggal 29 Desember 2023.

Baca juga: Meksiko Minta untuk Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Kasus Genosida Gaza oleh Israel di ICJ

Kemudian ICJ menggelar rapat untuk membahas kasus ini pada tanggal 11 dan 12 Januari 2023.

Pada bulan Januari, ICJ meminta Israel untuk menghindari tindakan yang dapat menyebabkan genosida dan memfasilitasi akses kemanusiaan ke Gaza.

Namun Afrika Selatan kemudian meminta ICJ untuk menabah putusan untuk Israel.

Hal tersebut lantaran Israel memiliki rencana untuk menyerang Rafah.

Sayangnya, ICJ tidak mengabulkan permintaan Afrika Selatan.

Pada awal Maret 2024, Afrika Selatan memperbarui permintaannya untuk mengambil tindakan darurat terhadap Israel.

Dengan laporan tersebut, ICJ akhirnya memerintahkan kepada Israel untuk mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan mendesak ke Gaza.

Pada Mei 2024, Afrika Selatan kembali melaporkan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, genosida yang dilakukan Israel di Gaza saat ini semakin parah.

"Genosida Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan,” kata Vusimuzi Madonsela, dikutip dari The New Arab.

Oleh karena itu, ia berharap ICJ dapat menghentikan genosida ini agar rakyat Palestina bisa merasakan kebebasan.

Sementara itu, seorang pengacara Afrika Selatan, Vaughan Lowe mengatakan bahwa rencana serangan Israel di Rafah merupakan puncak kehancuran Gaza.

"Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina”, kata Vaughan Lowe.

Dalam kasus ini, Afrika Selatan mendapat dukungan dari beberapa negara di antaranya, Libya, Mesir dan Turki.

Konflik Palestina vs Israel

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 7 Oktober 2023.

Sejak saat itu, lebih dari 36.400 warga Palestina telah terbunuh di Gaza.

Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Sementara warga yang terluka akibat serangan Israel telah mencapai 82.600 orang.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Afrika Selatan, Chile, Mahkamah Internasional dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas