Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR AS Loloskan RUU, Akan Beri Sanksi kepada Pejabat & Hakim ICC, Disanksi Ekonomi & Pembatasan Visa

DPR AS meloloskan RUU untuk memberi sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in DPR AS Loloskan RUU, Akan Beri Sanksi kepada Pejabat & Hakim ICC, Disanksi Ekonomi & Pembatasan Visa
Andrew Harnik / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images melalui AFP
Ketua DPR AS, Mike Johnson (R-LA) didampingi oleh Rep. Elise Stefanik (R-NY) (Kiri) dan Mayoritas Whip Tom Emmer (R-MN) (kanan) berbicara dalam konferensi pers mingguan di Capitol Hill pada 4 Juni , 2024 di Washington, DC. Para pemimpin Partai Republik membahas putusan bersalah dalam persidangan uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump, perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden yang akan datang untuk memperketat imigrasi di perbatasan selatan, pemungutan suara DPR hari ini mengenai Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah, sebuah upaya yang dilakukan oleh anggota parlemen Partai Republik di Washington untuk menghalangi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin tinggi Israel atas perang di Gaza, dan topik lainnya. Andrew Harnik/Getty Images/AFP 

Dia menegaskan niat Israel untuk melanjutkan perang segera setelah tahanan Israel dikembalikan, sebuah pelanggaran terhadap ketentuan proposal baru.

Dia juga mengklaim ada kesenjangan antara proposal yang disetujui Israel dan proposal yang diajukan Biden, sesuatu yang dibantah oleh Hamas dan pejabat AS.

Banyak warga Israel, termasuk keluarga tahanan di Gaza, baru-baru ini menuduh perdana menteri sengaja menyabotase perundingan gencatan senjata dan memperpanjang perang karena alasan politik.

Menanggapi pertanyaan mengenai tuduhan tersebut, Biden berkata: “Saya tidak akan mengomentari hal itu. Ada banyak alasan bagi orang untuk menarik kesimpulan itu.”

Biden kemudian menolak tuduhan bahwa Israel sengaja menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam perangnya melawan Jalur Gaza.

“Tidak, menurut saya tidak demikian,” katanya, namun mengatakan bahwa Israel telah “terlibat dalam aktivitas yang tidak pantas.”

Penolakannya terjadi meskipun ada peringatan dari Human Rights Watch (HRW), PBB, dan lembaga lain, termasuk Afrika Selatan, yang menuduh Tel Aviv melakukan genosida dalam kasusnya di Mahkamah Internasional (ICJ).

BERITA TERKAIT

Bulan lalu, PBB memperingatkan bahwa Gaza utara dilanda kelaparan “yang parah”.

Ribuan anak-anak saat ini menghadapi risiko kematian karena kelaparan akibat perang Israel, khususnya operasi yang terjadi di kota Rafah di selatan Gaza, yang sangat menghambat upaya untuk membawa bantuan ke jalur tersebut karena penutupan perbatasan kota oleh orang Israel di penyeberangan, yang telah lama menjadi jalur utama kehidupan bagi warga Palestina di daerah kantong tersebut.

(Sumber: The Cradle)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas