Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 1 Oktober 2024 Tarif Pengiriman Surat Pos Jepang Naik Menjadi 110 Yen

Japan Post memberi tahu Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi pada 13 Juni tentang kenaikan tarif ongkos kirim yang akan dilakukan pada 1 Oktober 20

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 1 Oktober 2024 Tarif Pengiriman Surat Pos Jepang Naik Menjadi 110 Yen
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Japan Post akan menaikkan tarif pengiriman surat (pos) mulai Oktober 2024. Tarif akan naik dari semula 84 yen menjadi 110 yen. Ini adalah pertama kalinya terjadi kenaikan sejak 30 tahun lalu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Japan Post akan menaikkan tarif pengiriman surat (pos) mulai Oktober 2024. Tarif akan naik dari semula 84 yen menjadi 110 yen.

Ini adalah pertama kalinya terjadi kenaikan sejak 30 tahun lalu.




"Hal ini disebabkan oleh penurunan jumlah pengguna dan peningkatan biaya logistik," ungkap sumber Tribunnews.com dari Japan Post, Kamis (13/6/2024).

Japan Post memberi tahu Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi pada 13 Juni tentang kenaikan tarif ongkos kirim yang akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Baca juga: Mobil Komersial Ringan Honda EV 100 Persen Pertama untuk Jepang Diluncurkan Oktober 2024

Menurutnya, biaya untuk surat dengan berat 25 gram atau kurang akan dinaikkan dari 84 yen menjadi 110 yen.

Dan biaya untuk surat dengan berat 50 gram atau kurang akan dinaikkan dari 94 yen saat ini menjadi 110 yen.

BERITA TERKAIT

Ini adalah kenaikan harga pertama dalam 30 tahun sejak 1994, tidak termasuk kenaikan pajak konsumsi.

Harga kartu pos, termasuk kartu pos Tahun Baru, akan dinaikkan dari 63 yen menjadi 85 yen.

Biaya tambahan untuk pengiriman ekspres akan dinaikkan dari 260 yen menjadi 300 yen untuk berat hingga 250 gram.

Selain itu, harga Letter Pack Light akan meningkat dari 370 yen menjadi 430 yen, dan harga Letter Pack Plus akan meningkat dari 520 yen menjadi 600 yen.

Japan Post menjelaskan alasan kenaikan harga adalah selain penurunan jumlah layanan pos, biaya operasional diperkirakan akan meningkat karena meningkatnya biaya logistik di masa depan.

Laba rugi operasi layanan pos akan berada di zona merah untuk pertama kalinya pada tahun fiskal 2022 sejak privatisasi.

Baca juga: Survei Ketidaksetaraan Gender: Jepang Peringkat Ke-118 dari 146 Negara

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi telah mengindikasikan bahwa kenaikan harga akan menghasilkan surplus pada tahun fiskal berikutnya, tetapi diperkirakan akan merah lagi dari tahun fiskal berikutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas