5 Fakta Pria Pakistan Tewas Diamuk Massa karena Diduga Bakar Al-Qur'an: Polisi Sempat Amankan Korban
Berikut 5 fakta pria di Pakistan diamuk massa hingga tewas dan jasadnya dibakar. Pria tersebut diduga menistakan agama.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pada hari Jumat (21/6/2024), polisi mendaftarkan sebuah kasus terhadap ratusan orang yang menyerang kantor polisi dan membunuh seorang pria yang sedang diinterogasi di sana karena dicurigai menodai Al-Qur'an, kata para pejabat dilansir ABC News.
Polisi tengah berusaha mengidentifikasi orang-orang yang menyerang dan membakar kantor polisi di Madyan.
Polisi belum menahan satupun penyerang, ujar Zahid Khan.
5. Hukum penistaan agama di Pakistan
Penodaan agama – di mana terdakwa dianggap menghina Islam atau tokoh Islam – dapat dihukum mati di Pakistan, DW melaporkan.
Tetapi selain itu, ada beberapa kasus di mana massa main hakim sendiri dan langsung menghabisi individu yang tertuduh.
Ratusan orang berada di penjara dan menghadapi dakwaan penodaan agama.
Hakim seringkali menunda persidangan karena takut jika hukuman mereka dianggap terlalu lunak.
Bahkan tuduhan penodaan agama yang tidak terbukti dapat menyebabkan terdakwa digantung.
Menurut kelompok hak asasi manusia, tuduhan penistaan agama terkadang digunakan sebagai cara untuk menyelesaikan masalah.
Kasus lainnya, sekelompok massa merusak lingkungan Kristen di kota Sargodha di Punjabi bulan lalu dan menyiksa seorang pria yang dituduh melakukan penistaan agama.
Dia meninggal di rumah sakit beberapa minggu kemudian.
Serangan terburuk terhadap umat Kristen Pakistan terjadi pada tahun 2023, ketika ribuan massa membakar rumah umat Kristen di kota Jaranwala, juga di Punjab.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)