Perusahaan di China Izinkan Karyawan Cuti saat Sedang Tidak Bahagia
Perusahaan China Pang Dong Lai mengizinkan karyawannya untuk mengambil cuti saat sedang tidak bahagia, seperti patah hati atau kondisi psikis lainnya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan asal China, Pang Dong Lai, mengizinkan karyawannya untuk mengambil cuti saat sedang tidak bahagia, seperti patah hati, mengalami kecemasan, atau kondisi psikis lainnya.
"Setiap orang mempunyai saat-saat ketika mereka tidak bahagia, jadi jika Anda tidak bahagia, jangan datang bekerja," kata Kepala perusahaan Pang Dong Lai, Yu Dong Lai.
Pengajuan cuti tidak bahagia bahkan tidak dapat ditolak oleh manajemen.
Dengan kebijakan ini, Lai meyakini dapat membantu karyawan menentukan waktu istirahatnya sendiri dengan lebih tepat.
Perusahaan ini juga membuat kebijakan agar setiap pegawai cuma bekerja tujuh jam dalam sehari selama lima hari.
Karyawan juga mempunyai libur akhir pekan, dan cuti tahunan selama 30-40 hari, dikutip dari hr-brew.
Tahun lalu, melalui sebuah pidato Lai mengecam budaya lembur.
Dia menyebut, anjuran jam kerja panjang sebagai praktis yang tidak etis.
Guncangan akibat lockdown Covid-19 memudar
Pandemi 2020 menyeret tingkat ketidakbahagiaan tidak hanya di sektor pekerjaan.
Akan tetapi, mulai bulan April 2020, indeks kebahagiaan melonjak ke titik tertinggi sepanjang masa ketika guncangan awal akibat penerapan lockdown mulai dilonggarkan.
Baca juga: Tok! AS Terbitkan Paket Sanksi Baru ke Perusahaan China yang Pasok Senjata ke Rusia
Namun sejauh ini, tahun 2023 mencerminkan pola dramatis dan tidak biasa yang kita lihat pada bulan-bulan pertama pandemi.
Kebahagiaan karyawan merosot drastis, tanpa ada tanda-tanda pemulihan.
Menurut survei mengenai kecemasan di tempat kerja di Tiongkok, lebih dari 65 persen kelas pekerja merasa lelah atau tidak bahagia di tempat kerja.
Alasan di balik hal ini adalah upah yang rendah, hubungan interpersonal yang rumit, dan terlalu mengagungkan budaya lembur.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)