Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Orang Ditangkap di Bandara Changi Singapura Karena Bawa Uang Lebih dari 14.720 Dolar AS

Semua pelancong harus membuat deklarasi tersebut secara daring dan dalam waktu 72 jam setelah tiba di atau meninggalkan pos pemeriksaan Singapura.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in 10 Orang Ditangkap di Bandara Changi Singapura Karena Bawa Uang Lebih dari 14.720 Dolar AS
Foto arsip: AFP/Roslan Rahman
Para pelancong tiba di Bandara Changi di Singapura pada 1 April 2022. 

10 Orang Ditangkap Masuk Singapura Karena Bawa Uang Lebih dari 14.720 Dolar AS, Ini Penyebabnya

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Sepuluh orang baru-baru ini ditangkap di Bandara Changi, Singapura,  karena tidak melaporkan bahwa mereka membawa uang tunai lebih dari S$20.000 (US$14.720 atau sekitar Rp 240 juta) ke Singapura.

Sejak bulan Mei, semua pelancong harus membuat membuat pernyataan secara daring dan dalam waktu 72 jam setelah tiba di atau meninggalkan pos pemeriksaan Singapura.

Mengapa perlu mendeklarasikan sejumlah besar uang tunai?

Seorang pakar menunjuk pada "anonimitas" yang ditawarkan oleh uang tunai dan "daya tarik yang jelas" bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal.

"Semakin besar jumlah uang tunai yang terlibat, secara objektif semakin mencurigakan," kata Associate Professor Sandra Booysen, direktur Pusat Hukum Perbankan dan Keuangan di fakultas hukum Universitas Nasional Singapura.

“Saat ini kita memiliki cara yang lebih efisien dan aman untuk menyimpan uang dan melakukan pembayaran.”

Baca juga: Awas, Flu Singapura Merebak, Gejalanya Mirip Cacar Air

Berita Rekomendasi

Profesor Madya Razwana Begum Abdul Rahim, kepala program keselamatan dan keamanan publik di Universitas Ilmu Sosial Singapura, mengatakan kepada CNA bahwa deklarasi membantu pihak berwenang melacak aliran uang yang mencurigakan dan memastikan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum.

Ini termasuk pencucian uang , pendanaan terorisme, penipuan, dan penghindaran pajak.

Rajan Supramaniam, pengacara pidana senior di Regent Law, memberi contoh kasus yang ditanganinya beberapa tahun lalu.

Dimana seorang klien perempuan menerima lebih dari S$100.000 sebagai bagian dari transaksi narkoba.

Uang tersebut telah ditransfer dari sebuah rekening di Kuala Lumpur kepadanya di Singapura.

Ia menarik uang tersebut dan berencana untuk pergi ke Johor Bahru dan menyerahkannya kepada seseorang di sana.

Dia akhirnya didakwa melakukan pencucian uang dan dipenjara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas