Perusahaan-perusahaan dari Barat Membatasi Penjualan Amunisi ke Israel di Tengah Serangan ke Gaza
Negara-negara Barat, perusahaan-perusahaan membatasi penjualan amunisi ke Israel di tengah serangan Gaza, sebuah Laporan menyatakan.
Editor: Muhammad Barir
Perusahaan-perusahaan dari Barat Membatasi Penjualan Amunisi ke Israel di Tengah Serangan ke Gaza
TRIBUNNEWS.COM- Negara-negara Barat, perusahaan-perusahaan membatasi penjualan amunisi ke Israel di tengah serangan Gaza, sebuah Laporan menyatakan.
Beberapa negara dan perusahaan Barat telah membatasi penjualan bahan mentah ke Israel yang dapat diubah menjadi amunisi di tengah serangan mematikan Tel Aviv di Jalur Gaza, menurut media Israel pada hari Selasa, Anadolu Agency melaporkan.
Pemasok senjata dari negara-negara Eropa “berhenti memberikan respons terhadap pemasok senjata Israel”, kata surat kabar keuangan Israel, Calcalist.
Dikatakan Italia, Kanada dan Belgia telah mengumumkan penghentian ekspor pertahanan ke Israel. Spanyol juga melarang kapal yang membawa kiriman senjata dari India ke Israel berlabuh di pelabuhannya.
Namun beberapa negara lain, termasuk Serbia, terus memberikan pasokan militer melalui udara ke Israel.
Penghentian pasokan bahan mentah ke Israel telah menimbulkan kekhawatiran di Kementerian Pertahanan dan tentara Israel tentang kemungkinan kekurangan amunisi.
Mencari alternatif, lembaga pertahanan Israel telah mulai mempromosikan “kemajuan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor peluru dan amunisi dari negara asing”, kata surat kabar itu.
Namun opsi ini tidak cukup karena amunisi yang diproduksi di Israel lebih mahal dibandingkan amunisi yang dapat diimpor dari luar negeri.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR