Pemukim Ilegal Serbu Rumah Warga Palestina di Lingkungan Silwan, Dihancurkan Pakai Eskavator
Pemukim ilegal Yahudi yang tergabung dari Asosiasi Pemukim Ateret Cohanim menyerbu rumah warga Palestina dari Yerusalem, Jawad Abu Naab, di Silwan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemukim ilegal Yahudi yang tergabung dari Asosiasi Pemukim Ateret Cohanim menyerbu rumah warga Palestina dari Yerusalem, Jawad Abu Naab, di lingkungan Silwan, lingkungan Batn Al-Hawa, kota yang diduduki pada hari Selasa (16/7/2024), kantor berita Safa melaporkan.
Israel bahkan mengerahkan eksakavator untuk menghancurkan rumah-rumah tersebut.
Kepala komite lingkungan mengatakan kepada kantor berita Safa bahwa penduduk setempat terkejut menemukan pemukim di dalam rumah tempat mereka memasang jendela dan pintu, Middle East Monitor melaporkan.
Warga langsung menghubungi polisi negara bagian pendudukan untuk memberi tahu mereka bahwa para pemukim telah menyabotase rumah tersebut.
Tetapi tidak ada tindakan yang diambil aparat.
Al-Rajabi menjelaskan bahwa Pengadilan Pusat pendudukan menolak banding yang diajukan oleh komite atas nama Abu Naab pada tanggal 8 Juli terhadap keputusan untuk mengusir keluarga tersebut dari rumah mereka di lingkungan tersebut.
Ia mencatat bahwa para pemukim memanfaatkan ketidakhadiran pemilik rumah dan mengantisipasi keputusan Mahkamah Agung. Mereka tahu bahwa komite akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi setelah banding ditolak di pengadilan yang lebih rendah.
Para pemukim ilegal itu juga menyita rumah ayah Jawad, Sabri, dan pamannya, Abdullah, pada tahun 2015, sekitar 15 tahun setelah masalah rumah mereka disidangkan di pengadilan Israel.
Mereka masing-masing, bersama dengan saudara perempuan mereka, dipaksa membayar 652.000 shekel (sekitar $180.000).
Menurut Al-Rajabi, proses perampasan rumah warga Palestina oleh para pemukim terjadi setelah keputusan akhir dikeluarkan oleh pengadilan Israel, dan tanpa melalui departemen Israel untuk melaksanakan perintah penggusuran.
Para pemukim yang menyita rumah ayah dan paman Jawad Abu Naab menutup pintu masuk utama rumahnya sehingga Jawad tidak bisa masuk.
Baca juga: Yerusalem Jadi Benteng Militer, Polisi Israel Lindungi Pemukim Geruduk Masjid Al-Aqsa Lakoni Talmud
Asosiasi pemukim beroperasi secara sistematis dan mengambil keputusan sendiri untuk menyita rumah-rumah warga Palestina, kata kepala komite lingkungan tersebut.
Ini bukan pertama kalinya para pemukim menyita rumah-rumah di lingkungan tersebut tanpa meminta bantuan dari polisi pendudukan atau Departemen Prosedur Israel.
“Penyitaan rumah terbaru tanpa menunggu keputusan pengadilan,” tambah Al-Rajabi, “merupakan indikator berbahaya mengingat kondisi terkini di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.”
Semua pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan para pemukim yang tinggal di sana adalah ilegal menurut hukum internasional.
Hanya 10 dari 26 fasilitas kesehatan PBB yang beroperasi di Gaza
Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan hanya 10 dari 26 pusat kesehatannya yang saat ini beroperasi di Jalur Gaza di tengah serangan berkelanjutan Israel terhadap fasilitas perawatan kesehatan di daerah kantong tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia telah mendokumentasikan lebih dari 1.000 serangan terhadap fasilitas perawatan kesehatan sejak 7 Oktober.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)