Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden ICJ Ultimatum Israel, Netanyahu Nekat Lawan Pengadilan Dunia, Inggris Sampaikan 3 Hal

Presiden ICJ mengultimatum Israel atas kependudukan di Palestina, Netanyahu menolak sementara Inggris sampaikan 3 hal

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Presiden ICJ Ultimatum Israel, Netanyahu Nekat Lawan Pengadilan Dunia, Inggris Sampaikan 3 Hal
AFP/Stan HONDA
Presiden ICJ Nawaf Salam saat menjadi Duta Besar Lebanon untuk PBB. Presiden ICJ mengultimatum Israel atas kependudukan di Palestina, Netanyahu menolak sementara Inggris sampaikan 3 hal 

"Harus ditegaskan bahwa pendapat itu jelas-jelas berat sebelah," tambah Marmostein.

"Pendapat itu mengabaikan masa lalu: Hak-hak historis Negara Israel dan orang-orang Yahudi di Tanah Israel."

"Hal ini terpisah dari masa kini: dari kenyataan di lapangan dan kesepakatan antara para pihak," tegasnya.

"Dan ini berbahaya bagi masa depan: hal ini menjauhkan para pihak dari satu-satunya solusi yang mungkin, yaitu negosiasi langsung."

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut pendapat tersebut merupakan fakta sejarah dan mendesak negara-negara untuk mematuhinya.

"Tidak ada bantuan. Tidak ada pendampingan. Tidak ada keterlibatan. Tidak ada uang, tidak ada senjata, tidak ada perdagangan...tidak ada tindakan apa pun untuk mendukung pendudukan ilegal Israel," kata utusan Palestina Riyad al-Maliki di luar pengadilan di Den Haag.

Kasus ini bermula dari permintaan pendapat hukum dari Majelis Umum PBB pada tahun 2022, sebelum perang di Gaza yang dimulai pada bulan Oktober 2023.

Tank Pasukan Israel bermanuver dalam agresi militer di Gaza. Setelah hampir 300 hari berperang di Gaza, IDF mengakui kalau mereka kehilangan banyak tank dan mengalami krisis personel militer dan amunisi yang berada di level kritis.
Tank Pasukan Israel bermanuver dalam agresi militer di Gaza. Setelah hampir 300 hari berperang di Gaza, IDF mengakui kalau mereka kehilangan banyak tank dan mengalami krisis personel militer dan amunisi yang berada di level kritis. (afp/anadolu)
Berita Rekomendasi

Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur - wilayah Palestina bersejarah yang diinginkan Palestina untuk berdirinya negara mereka - dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan sejak itu membangun pemukiman di Tepi Barat dan terus memperluasnya.

Para pemimpin Israel berargumen wilayah tersebut tidak diduduki secara hukum karena berada di tanah yang disengketakan, tetapi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagian besar masyarakat internasional menganggapnya sebagai wilayah yang diduduki.

Pada bulan Februari, lebih dari 50 negara menyampaikan pandangan mereka di hadapan pengadilan, dengan perwakilan Palestina meminta pengadilan untuk memutuskan bahwa Israel harus menarik diri dari semua wilayah yang diduduki dan membongkar pemukiman ilegal.

Israel tidak berpartisipasi dalam sidang lisan tersebut, tetapi mengajukan pernyataan tertulis yang memberi tahu pengadilan bahwa mengeluarkan pendapat penasihat akan “merugikan” upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Mayoritas negara peserta meminta pengadilan untuk menyatakan pendudukan itu ilegal, sementara segelintir negara, termasuk Kanada dan Inggris, berpendapat pengadilan harus menolak memberikan pendapat penasihat.

Amerika Serikat telah meminta pengadilan untuk tidak memerintahkan penarikan tanpa syarat pasukan Israel dari wilayah Palestina.

Posisi AS adalah bahwa pengadilan tidak boleh mengeluarkan keputusan apa pun yang dapat merugikan negosiasi menuju solusi dua negara berdasarkan prinsip “tanah untuk perdamaian”.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas