Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden ICJ Ultimatum Israel, Netanyahu Nekat Lawan Pengadilan Dunia, Inggris Sampaikan 3 Hal

Presiden ICJ mengultimatum Israel atas kependudukan di Palestina, Netanyahu menolak sementara Inggris sampaikan 3 hal

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Presiden ICJ Ultimatum Israel, Netanyahu Nekat Lawan Pengadilan Dunia, Inggris Sampaikan 3 Hal
AFP/Stan HONDA
Presiden ICJ Nawaf Salam saat menjadi Duta Besar Lebanon untuk PBB. Presiden ICJ mengultimatum Israel atas kependudukan di Palestina, Netanyahu menolak sementara Inggris sampaikan 3 hal 

Pada tahun 2004, ICJ mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa tembok pemisah Israel di sebagian besar wilayah Tepi Barat adalah ilegal dan pemukiman Israel dibangun dengan melanggar hukum internasional. Israel menolak putusan tersebut.

Inggris Berbicara

2 Kapal Perang Angkatan Laut Kerajaan Inggris Tabrakan di Bahrain, Grant Shapps: Kesalahan Memalukan
2 Kapal Perang Angkatan Laut Kerajaan Inggris Tabrakan di Bahrain, Grant Shapps: Kesalahan Memalukan (Twitter/X)

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris atau FCDO telah mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan pernyataan ICJ atau Mahkamah Internasional terkait Israel dan Wilayah Palestina yang diduduki.

Mengutip dari laman resmi Pemerintah Inggris (Gov.uk), juru bicara Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan mengatakan tiga hal, antara lain:

  1. Kami telah menerima Pendapat Penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pada hari Jumat, 19 Juli, dan sedang mempertimbangkannya dengan saksama sebelum menanggapi. Inggris menghormati independensi Mahkamah Internasional.
  2. Menteri Luar Negeri menegaskan dalam kunjungannya ke Israel dan Wilayah Palestina yang Diduduki awal minggu ini bahwa Inggris sangat menentang perluasan permukiman ilegal dan meningkatnya kekerasan pemukim.
  3. Pemerintah ini berkomitmen pada solusi dua negara yang dinegosiasikan yang dapat mewujudkan Israel yang aman dan terlindungi bersamaan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat.




(Tribunnews.com/Chrysnha)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas