PBB Serukan Penyelidikan atas Kekerasan Selama Aksi Protes, Menteri Bangladesh Salahkan Pihak Ketiga
Mohammad Arafat menuduh pihak ketiga sebagai pemicu kerusuhan dalam aksi protes, di tengah seruan PBB untuk menyelidiki kekerasan terhadap demonstran.
Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Informasi dan Penyiaran Bangladesh, Mohammad Arafat membela penanganan pemerintahnya terhadap protes massa di tengah seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki kekerasan yang terjadi di dalamnya, Kamis (25/7/2024).
Mohammad Arafat mengatakan, pasukan keamanan negara telah melakukan usaha untuk berdamai di tengah protes mahasiswa, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (26/7/2024).
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk meredakan ketegangan," kata Arafat.
Arafat menuduh pihak ketiga sebagai pemicu kerusuhan yang menyusup dalam demo.
"Mereka (pemicu kerusuhan) adalah pihak ketiga, mereka yang menyusup ke dalam gerakan ini dan mulai melakukan semua ini (kerusuhan)," katanya.
Dia menambahkan, ada pihak yang mencoba memperkeruh suasana dan berusaha menggulingkan pemerintahan.
"Ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana, menciptakan situasi yang memungkinkan mereka mengambil keuntungan dan menggulingkan pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, para pakar PBB menyerukan penyelidikan independen terhadap tindakan keras pemerintah terhadap para demonstran.
Para pakar PBB meminta pemerintah Bangladesh untuk segera mengakhiri tindakan keras yang disertai kekerasan terhadap pengunjuk rasa dan lawan politik.
Mereka juga meminta memulihkan sepenuhnya akses ke internet dan media sosial, dan memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia.
Mereka menyampaikan kekhawatiran mereka atas aksi pembunuhan, kemungkinan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan ribuan orang.
Baca juga: Kerusuhan di Bangladesh Tewaskan Ratusan Orang, Perdana Menteri Sheikh Hasina Salahkan Oposisi
“Kami merasa khawatir dengan banyaknya pembunuhan di luar hukum, kemungkinan penghilangan paksa, penyiksaan, dan penahanan ribuan orang,” kata para ahli dalam siaran pers PBB.
Para pakar juga menyerukan, investigasi yang sesuai dengan standar yang diakui secara internasional, perlu dilakukan terhadap semua pelanggaran hak asasi manusia.
“Investigasi yang cepat, menyeluruh, independen, dan tidak memihak sesuai dengan standar yang diakui secara internasional harus dilakukan terhadap semua pelanggaran hak asasi manusia,” kata mereka.