Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor HAM PBB: Israel Gunakan Teknik Waterboarding terhadap Tahanan Palestina

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk mengatakan bahwa Israel menggunakan teknik waterboarding terhadap tahanan Palestina.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kantor HAM PBB: Israel Gunakan Teknik Waterboarding terhadap Tahanan Palestina
Haaretz
Foto yang memperlihatkan tahanan Palestina dilucuti pakaiannya oleh tentara Israel. Mata mereka ditutup tanpa tahu akan dibawa ke mana. Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk mengatakan bahwa Israel menggunakan teknik waterboarding terhadap tahanan Palestina. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Volker Turk mengatakan bahwa Israel menggunakan teknik waterboarding terhadap tahanan Palestina.

Ribuan warga Palestina dievakuasi secara paksa dari Gaza, 'disingkirkan' dari tempat perlindungan, dan diseret ke penjara di Israel.

Tak sedikit tawanan yang disiksa dan tewas.

Berdasarkan laporan PBB, sedikitnya 53 tahanan tewas dalam tahanan.

"Banyak dari mereka yang ditangkap di Gaza sejak perang Israel dimulai pada 7 Oktober dibawa di pos pemeriksaan saat mereka melarikan diri dari serangan militer Israel atau dari sekolah dan rumah sakit tempat mereka berlindung," kata laporan setebal 23 halaman pada hari Selasa (30/7/2024).

Sering kali, mata mereka ditutup dan dibelenggu sebelum diangkut ke Israel dan ditempatkan di pusat militer "seperti kandang" dan dipaksa untuk tidak mengenakan apa pun kecuali popok untuk jangka waktu yang lama, katanya.

Waterboarding merupakan metode penyiksaan dengan menuangkan air ke dalam hidung dan mulut korban yang berbaring telentang di atas panggung miring, dengan kaki di atas kepala.

BERITA TERKAIT

"Kesaksian yang dikumpulkan oleh Kantor saya dan badan-badan lain menunjukkan serangkaian tindakan yang mengerikan,"

"Seperti waterboarding dan pelepasan anjing pada tahanan, di antara tindakan-tindakan lain, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional," kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Volker Turk dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.

Militer Israel mengatakan pihaknya sedang menyelidiki tuduhan penganiayaan terhadap tahanan di sejumlah fasilitas di Israel tetapi menolak mengomentari kasus-kasus spesifik.

Rencana tersebut mencakup penghapusan bertahap kamp Sde Teiman di gurun Negev, yang disebut dalam laporan PBB dan oleh kelompok hak asasi Palestina sebagai lokasi penyiksaan tahanan.

Laporan mengenai penganiayaan terhadap tahanan di penjara Israel telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Bukannya Dibebaskan, Tahanan Palestina yang Dianiaya IDF Justru Dibawa Kembali ke Penjara Sde Teiman

Tahanan ditahan dalam kondisi telanjang

Laporan tentang penahanan mengatakan bahwa layanan penjara Israel menahan lebih dari 9.400 "tahanan keamanan" hingga akhir Juni, dan beberapa di antaranya ditahan secara rahasia tanpa akses ke pengacara atau penghormatan terhadap hak-hak hukum mereka.

Ringkasan laporan tersebut, yang didasarkan pada wawancara dengan mantan tahanan dan sumber-sumber lain, mengecam jumlah tahanan yang “mengejutkan” — termasuk pria, wanita, anak-anak, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia — dan mengatakan praktik-praktik tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang penahanan sewenang-wenang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas