Akhirnya EPA Baru Indonesia-Jepang Ditandatangani Bersama Antara Kedua Menteri
Isi perjanjian akan diperluas dengan meningkatkan akses pasar antara kedua negara terkait perdagangan barang dan jasa, serta dengan memperbaiki aturan
Editor: Eko Sutriyanto
![Akhirnya EPA Baru Indonesia-Jepang Ditandatangani Bersama Antara Kedua Menteri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kerjasama-epa22.jpg)
Kementerian Perdagangan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan mempercepat proses ratifikasi.
Menurut kementerian itu, jumlah total perdagangan antara Jepang dan Indonesia tahun lalu sekitar 37,3 miliar dolar AS (sekitar 5,4705 triliun yen), dengan ekspor dari Indonesia ke Jepang sekitar 20,8 miliar dolar AS dan impor dari Jepang sekitar 16,5 miliar dolar AS.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia (EPA)
Isi utama dari protokol yang direvisi
● Meningkatkan akses pasar ke Indonesia
● Penghapusan dan pengurangan tarif pada 19 item termasuk mobil, baja, dan produk baja
● Peningkatan sistem pembebasan pajak untuk penggunaan tertentu seperti baja (USDFS)
● Menetapkan kuota impor tarif rendah untuk beras short grain yang diproduksi di Jepang
● Mendapatkan komitmen baru mengenai jasa real estate terkait kepemilikan dan penyewaan gedung bertingkat, jasa pergudangan, dan jasa keagenan angkutan barang.
● Peningkatan akses pasar ke Jepang - Penghapusan/pengurangan tarif terhadap 114 produk pertanian dan perikanan, dll.
● Perbaikan dari segi aturan
● Menambahkan bab tentang perdagangan elektronik (EC)
◇Larangan untuk membatasi transfer informasi lintas batas negara
◇Larangan untuk mewajibkan pemasangan peralatan terkait komputer di negara sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.