Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Nord Stream, Polandia Terima Surat Perintah Penangkapan Pria Ukraina atas Nama Volodymyr Z

Polandia menerima surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh Berlin sehubungan dengan serangan Nord Stream bernama Volodymyr Z.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Nord Stream, Polandia Terima Surat Perintah Penangkapan Pria Ukraina atas Nama Volodymyr Z
Kementerian Pertahanan Denmark
Lokasi kebocoran pipa Nord Stream. Polandia menerima surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh Berlin sehubungan dengan serangan tahun 2022 terhadap jaringan pipa Nord Stream. Tersangka, seorang pria Ukraina bernama Volodymyr Z, telah meninggalkan Polandia. 

Tetapi sejauh ini belum ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk mereka, menurut SZ, Zeit dan ARD.

Wanita itu mengatakan kepada lembaga penyiaran Welt pada hari Rabu (14/8/2024) bahwa baik dia maupun suaminya tidak terlibat.

Ia mengaku berada di Kyiv, ibu kota Ukraina, pada saat serangan pipa tersebut.

Pipa Nord Stream 1 dan 2 senilai miliaran dolar yang menyalurkan gas di bawah Laut Baltik, pecah akibat serangkaian ledakan pada September 2022.

Peristiwa ini terjadi selang tujuh bulan setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina.

Ledakan itu menghancurkan tiga dari empat jaringan pipa Nord Stream, yang telah menjadi simbol kontroversial ketergantungan Jerman pada gas Rusia setelah invasi Moskow ke Ukraina.

Rusia menyalahkan Amerika Serikat, Inggris, dan Ukraina atas ledakan tersebut, yang menyebabkan pasokan gas Rusia terputus dari pasar Eropa yang menguntungkan. Negara-negara tersebut membantah terlibat.

Berita Rekomendasi

Jerman, Denmark, dan Swedia semuanya membuka penyelidikan atas insiden tersebut, dan Swedia menemukan jejak bahan peledak pada beberapa benda yang ditemukan dari lokasi ledakan.

Temuan tersebut mengonfirmasi ledakan tersebut merupakan tindakan yang disengaja.

Investigasi Swedia dan Denmark ditutup Februari ini tanpa mengidentifikasi tersangka mana pun.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas