Aksi demonstrasi memanas, mengapa Garuda Pancasila digunakan dalam 'peringatan darurat Indonesia'?
Lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru dengan tulisan putih ‘PERINGATAN DARURAT’ atau ‘RI-00’ ramai beredar di media…
“Jika Anda menyaksikan ini maka pemerintahan Republik Indonesia telah usai. Pemerintahan telah diambil oleh entitas [BUKAN MANUSIA].”
Misalnya, pada satu klip berdurasi 1 menit 41 detik, gambar itu digunakan untuk menginterupsi kartun anak-anak di mana entitas ‘Teddy Bear’ mengajak anak-anak yang menonton untuk loncat dari tempat tinggi.
Dalam satu klip lainnya bertajuk THE LAST BROADCAST [SIARAN TERAKHIR], lambang itu muncul dalam satu film pendek horor ketika Indonesia dikuasai ‘entitas asing’ dan pemerintahan runtuh.
Siaran itu adalah yang terakhir dari pemerintah Indonesia diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?
Analisis jaringan sosial Drone Emprit menemukan unggahan ‘Garuda Biru Peringatan Darurat’ pertama kali dibuat akun media sosial X @BudiBukanIntel pada Rabu (21/08) sekitar pukul 08.00 WIB.
BBC News Indonesia menghubungi akun tersebut pada Kamis (22/08). Akun @BudiBukanIntel mengaku dirinya tidak menyangka akan menjadi viral sampai seperti ini.
“Mau lucu-lucuan saja,” ujar @BudiBukanIntel yang awalnya menanggapi unggahan rekannya di X.
“Kebetulan [saya] juga sukanya aktivisme hak sipil, jadi mutual [sesama pengikut di X] banyak yang memang sebal sama Jokowi, termasuk saya.”
Dia lalu menambahkan unggahannya kemudian dibagikan hingga sampai ke akun-akun lainnya dan menjadi ramai.
@BudiBukanIntel mengaku mengetahui asal muasal gambar itu dari YouTube.
Garuda Pancasila dengan tulisan 'Peringatan Darurat' kemudian digunakan sejumlah pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap DPR yang dianggap membangkang dari putusan MK.
Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, terdapat beberapa akun di media sosial – aktivis, influencer, pakar – yang mengunggah Garuda Pancasila sebagai lambang protes.
Salah satu pengunggahnya adalah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, klip ‘Peringatan Darurat’ itu diunggah tetapi alih-alih ‘entitas anomali’, yang mengambil alih pemerintah disebut “Rezim Otoriter dan antek-anteknya”.