Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Indonesia di Turki Desak Pemerintah Kembalikan Supremasi Demokrasi

PPI Turki bersama 19 PPI wilayah mengeluarkan pernyataan sikap melalui ‘Surat dari Turki Untuk Indonesia’

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelajar Indonesia di Turki Desak Pemerintah Kembalikan Supremasi Demokrasi
PPI
Logo PPI Turki 

TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) di Turki bersama seluruh wilayah kerja di Turki mengadakan rapat darurat demi merespon gejolak masalah yang sedang terjadi di Indonesia tentang pengesahan RUU Pilkada oleh DPR dan mengabaikan putusan yang telah dikeluarkan oleh MK.

Oleh karena itu, PPI Turki bersama 19 PPI wilayah mengeluarkan pernyataan sikap melalui ‘Surat dari Turki Untuk Indonesia’ yang dirilis PPI Turki, Kamis dini hari (22/8/2024).

Dalam pernyataan sikap tersebut, PPI Turki lebih dulu memaparkan tentang keresahan para diaspora Indonesia di Turki tentang kondisi negara saat ini, seperti adanya normalisasi budaya yang bertentang dengan Pancasila, ketamakan penguasa, hilangnya Integritas lembaga negara, marginalisasi ruang demokrasi, parlemen yang dikuasai kepentingan partai, ketidakjelasan peran Bawaslu, rekonstruksi demokrasi yang terganggu, dijauhkan dari esensi politik dan dinasti politik.

Berawal dari keresahan yang muncul, diaspora Indonesia di Turki mencoba memberikan solusi untuk perbaikan kondisi Indonesia dan terdapat sembilan solusi yang dirumuskan dalam rapat darurat ini yaitu kembali ke nilai Pancasila, menjadikan UUD sebagai asas hukum, kembalikan meaningful participation, hormati peran pihak yang berada di luar pemerintah, implementasi asas luber jurdil, memperjelas dan memperkuat peran Bawaslu, menggerakkan kembali kekuatan rakyat untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi, edukasi politik dan mencegah dinasti politik.

Bukan hanya itu, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi supremasi hukum, PPI Turki menyerukan kepada semua pihak agar tunduk pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah dikeluarkan, yaitu Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini harus dihormati sebagai wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku serta sebagai komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi yang sehat.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, PPI Turki menyatakan untuk mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas dalam menjamin proses Pilkada yang bersih, adil, dan transparan serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan, melawan segala bentuk upaya sabotase dari kepentingan kelompok dan dinasti elit tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi, mendukung upaya Penegakan Hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap siapapun yang mencoba mengganggu jalannya Pilkada, termasuk pelaku provokasi, kekerasan, dan penyebaran berita hoaks, mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga stabilitas nasional demi kelancaran pembangunan yang berkesinambungan, mengharapkan pemimpin yang terpilih untuk tetap fokus pada kepentingan rakyat dan menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab, dan terakhir mengawal agenda besar bangsa mewujudkan Indonesia Emas 2045.

BERITA TERKAIT

PPI Turki bersama 19 PPI Wilayah percaya bahwa perbaikan demokrasi adalah tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, PPI Turki mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Meski kita terpaut jauh dari daratan Indonesia, kami ingin mengingatkan dan menaruh harapan, bahwa kita harus melawan. Surat ini demi kita, demi bangsa untuk bangsa dan negara,” tutup Adam Syaikhul Akbar selaku Ketua Umum PPI Turki periode 2024 - 2025.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas