Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian

13 media asing, dari Foreign Policy, Financial Times, BBC, CNA, CNN, Al Jazeera, The Straits Times hingga NBC News soroti demo di depan DPR.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah anggota polisi berjaga mengamankan aksi unjuk rasa Darurat Indonesia didepan gedung DPR/MPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, komika, mahasiswa hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. - 13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren PERINGATAN DARURAT Juga Curi Perhatian 

Seorang analis politik di Universitas Katolik Atma Jaya, Yoes Kenawas menyebut protes serentak di kota-kota besar menunjukkan kemarahan terhadap upaya parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan lebih banyak kandidat untuk bersaing dalam pemilihan daerah.

“Mereka juga menentang politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Kenawas.

5. Foreign Policy

Laporan Foreign Policy berjudul: Thousands in Indonesia Protest Proposed Election Law Changes (Ribuan Orang di Indonesia Memprotes Usulan Perubahan UU Pemilu).

DPR berencana untuk merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang diduga bakal semakin memperluas pengaruh pemerintahan Presiden Joko Widodo atau dikenal sebagai Jokowi.

6. Financial Times

Laporan Financial Times (FT) berjudul: Indonesia’s parliament postpones election rule change after protests (Parlemen Indonesia tunda perubahan aturan pemilu setelah protes).

Namun, setelah unjuk rasa pecah, DPR memutuskan untuk menunda rapat paripurna.

Demonstran menyebut UU Pilkada bertujuan untuk memperluas pengaruh keluarganya.

Siang kemarin, massa bentrok dengan polisi di luar gedung DPR di Jakarta.

Pengunjuk rasa mencoba memanjat pagar ke dalam gedung dan menyerang pintu gerbang.

Hampir 3.000 personel keamanan dikerahkan di gedung DPR dan lokasi lain seperti Patung Arjuna Wijaya dan Istana Merdeka.

7. BBC

Laporan BBC berjudul: Police clash with protesters over Indonesia law change (Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa atas perubahan UU Indonesia).

Adegan kekacauan terjadi di luar gedung DPR.

Segelintir pengunjuk rasa terlihat berusaha merobohkan gerbang gedung tersebut.

Sementara yang lain berteriak agar tenang.

Aparat polisi juga bentrok dengan pengunjuk rasa yang berkumpul di kota-kota besar lainnya seperti Padang, Bandung, dan Yogyakarta.

8. Al Jazeera

Laporan Al Jazeera berjudul: Protests across Indonesia as parliament delays change to election law (Protes di seluruh Indonesia karena parlemen menunda perubahan UU pemilu).

Namun masih menjadi tanda tanya apakah DPR akan menggelar sidang lagi untuk meloloskanUU Pilkada tersebut.

Mengingat, pendaftaran Pilkada bakal dibuka Selasa depan, yakni 27 Agustus 2024.

Baca juga: Lantang Orasi Saat Demo DPR, Reza Rahardian Ternyata Cucu Seorang Pejuang

Berita Rekomendasi

9. Channel News Asia

CNA memberi judul laporan mereka: Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections (Ribuan orang memprotes langkah parlemen Indonesia untuk menumbangkan putusan pengadilan, membuka jalan bagi putra Jokowi untuk ikut serta dalam pemilihan lokal).

DPR memutuskan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia pemilih dan ambang batas pemilih untuk pemilihan kepala daerah mendatang. 

Keputusan tersebut akan membuka jalan bagi putra bungsu presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, jalan mantan gubernur Jakarta yang populer Anies Baswedan untuk mencalonkan diri lagi melawan kandidat yang didukung oleh koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto pun terhambat.

Langkah tersebut memicu kecaman luas di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi krisis konstitusional.

Akhirnya, DPR terpaksa membatalkan pengesahan undang-undang tersebut setelah gagal mencapai kuorum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas