13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian
13 media asing, dari Foreign Policy, Financial Times, BBC, CNA, CNN, Al Jazeera, The Straits Times hingga NBC News soroti demo di depan DPR.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Pada Selasa (20/8/2024) Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa calon gubernur harus berusia setidaknya 30 tahun pada saat mereka mendaftar untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum, berbeda dengan keputusan sebelumnya oleh Mahkamah Agung bahwa persyaratan usia hanya akan berlaku pada saat pelantikan.
Putusan tersebut akan menutup pintu bagi Kaesang Pangarep – anak bungsu Jokowi – untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah pada bulan November ini, karena ia baru akan berusia 30 tahun pada bulan Desember.
Putusan pengadilan tersebut dipuji secara luas oleh para aktivis dan akademisi sebagai kemenangan demokrasi.
Namun kegembiraan para aktivis itu tidak berlangsung lama.
10. CNN
Laporan CNN berjudul: Indonesia scraps plan to change election law amid protests (Indonesia membatalkan rencana untuk mengubah UU pemilu di tengah protes).
Jokowi yang cuma dua bulan lagi mengakhiri masa jabatannya, menghadapi kritik pedas.
Para analis menyebutnya sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya sebelum ia mengundurkan diri pada bulan Oktober ini.
“Inilah puncak kebencian saya,” kata Afif Sidik, seorang guru berusia 29 tahun yang ikut dalam protes di luar gedung DPR.
“Ini republik. Ini demokrasi, tetapi jika kepemimpinannya diputuskan oleh satu orang atau oligarki, kami tidak dapat menerimanya.”
Para pakar hukum dan analis politik menggambarkan perebutan kekuasaan ini mendekati krisis konstitusional.
Analis Titi Anggraini menilai manuver Jokowi sebagai “pemberontakan konstitusional”.
11. DW News
Deutsche Welle memberi judul laporan mereka: Indonesia: Protests put halt to electoral law changes (Protes menghentikan perubahan UU pemilu).
Para pengunjuk rasa menduduki jalan di depan gedung.
Sebagian membawa spanduk dan tanda, sementara yang lain menyalakan api dan membakar ban.
Ada juga yang melemparkan petasan sambil meneriakkan slogan-slogan menentang presiden Joko Widodo yang akan lengser.
Saat demonstrasi berubah menjadi kekerasan, sekelompok pengunjuk rasa berusaha menyerbu gedung DPR tetapi berhasil dihalau oleh pasukan keamanan.
12. Associated Press News
Ap News memberi judul laporan mereka: Indonesia cancels ratification of controversial election law changes as thousands protest (Indonesia membatalkan pengesahan perubahan UU pemilu yang kontroversial saat ribuan orang berunjuk rasa).
Polisi Indonesia menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang berusaha menyerbu gedung DPR, setelah mereka merobohkan sebagian pagar dan melemparkan batu ke arah polisi.
13. The Straits Times
Laporan Straits Times berjudul: Protests hit Indonesia, stalling moves to rejig election law ( Protes melanda Indonesia, menghentikan langkah untuk merombak UU pemilu).
Satu spanduk menyerukan “Indonesia Baru, Tanpa Dinasti Jokowi".
Tren “PERINGATAN DARURAT”
Sejak Rabu (21/8/2024) malam, sebuah gambar yang menampilkan kata-kata "Peringatan Darurat" di atas lambang negara Indonesia, burung Garuda, telah menjadi tren dan dibagikan jutaan kali.
Gambar tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan situasi mengerikan yang dihadapi negara tersebut karena pemerintah dan parlemennya dianggap telah mengabaikan konstitusi.
Gambar garuda berlatar warna biru disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.
Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.
Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani, Tribun-Network)