13 Media Asing Sorot Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Tren Peringatan Darurat Juga Curi Perhatian
13 media asing, dari Foreign Policy, Financial Times, BBC, CNA, CNN, Al Jazeera, The Straits Times hingga NBC News soroti demo di depan DPR.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Media asing turut menyoriti kisruh politik yang berlangsung di Indonesia pada Kamis (22/8/2024).
Diketahui, rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), awalnya dijadwalkan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada 2024.
Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa hingga sejumlah tokoh publik figur, seperti komedian turun ke jalan untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan, ada tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan.
Partai Buruh akan menggelar dua aksi, yakni pada Kamis 922/8/2024), demo dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.
Lalu hari kedua, yakni pada Jumat (23/8/2024), demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.
”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).
Sementara untuk tuntutan kedua, adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Aksi protes jalanan ini menyusul gelombang kritik di jejaring sosial.
Tren poster biru bertuliskan kata-kata “Peringatan Darurat” di atas burung nasional Indonesia, elang jawa, beredar luas di media sosial.
Baca juga: Dihujat karena Tak Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Kiky Saputri Klarifikasi Seret Nama Najwa Shihab
Tribunnews merangkum publikasi 13 media asing, mulai dari Foreign Policy, Financial Times, BBC, CNA, CNN, Al Jazeera, The Straits Times hingga NBC News.
Satu di antara media asing tersebut juga menyoroti bagaimana tren Peringatan Darurat menggema di media sosial.
Selengkapnya inilah pemberitaan media asing yang menyoroti situasi politik yang terjadi di Indonesia:
1. Arab News
Laporan Arab News berjudul: Indonesia cancels ratification of controversial election law changes as thousands protest (Indonesia batalkan ratifikasi UU Pemilu yang kontroversial di tengah unjuk rasa ribuan orang).
Aktivis, mahasiswa, pekerja, dan selebritas serta musisi Indonesia bergabung dalam protes pada hari Kamis (22/8/2024), menyuarakan kekhawatiran tentang demokrasi di Indonesia.
2. VOA News
Laporan VOA News berjudul: Indonesia cancels ratification of controversial election law amid protests ( Indonesia membatalkan pengesahan UU pemilu yang kontroversial di tengah protes).
Para aktivis, mahasiswa, pekerja, serta selebritis dan musisi Indonesia bergabung dalam protes hari Kamis, menyuarakan keprihatinan tentang demokrasi di Indonesia.
Mahasiswa dan pekerja terus berkumpul, sementara para selebriti dan influencer lainnya menyampaikan pidato di hadapan demonstran di pusat kota Jakarta.
Protes juga dilaporkan di kota-kota besar lainnya, termasuk Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
3. NBC News
Laporan NBC News berjudul: Thousands attempt to storm Indonesia parliament to protest election law changes (Ribuan orang berusaha menyerbu parlemen Indonesia untuk memprotes perubahan UU pemilu).
Di Yogyakarta, sedikitnya 1.000 pengunjuk rasa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Yogyakarta, istana negara, dan pusat upacara kota.
Tuntutan mereka termasuk menolak RUU Pilkada, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, dan menolak dinasti politik.
4. Time
Laporan Times berjudul: Thousands of Indonesians Attempt to Storm Parliament to Protest Changes to Election Law (Ribuan Orang Indonesia Berusaha Menyerbu Parlemen untuk Memprotes Perubahan UU Pemilu).
Seorang analis politik di Universitas Katolik Atma Jaya, Yoes Kenawas menyebut protes serentak di kota-kota besar menunjukkan kemarahan terhadap upaya parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan lebih banyak kandidat untuk bersaing dalam pemilihan daerah.
“Mereka juga menentang politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Kenawas.
5. Foreign Policy
Laporan Foreign Policy berjudul: Thousands in Indonesia Protest Proposed Election Law Changes (Ribuan Orang di Indonesia Memprotes Usulan Perubahan UU Pemilu).
DPR berencana untuk merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang diduga bakal semakin memperluas pengaruh pemerintahan Presiden Joko Widodo atau dikenal sebagai Jokowi.
6. Financial Times
Laporan Financial Times (FT) berjudul: Indonesia’s parliament postpones election rule change after protests (Parlemen Indonesia tunda perubahan aturan pemilu setelah protes).
Namun, setelah unjuk rasa pecah, DPR memutuskan untuk menunda rapat paripurna.
Demonstran menyebut UU Pilkada bertujuan untuk memperluas pengaruh keluarganya.
Siang kemarin, massa bentrok dengan polisi di luar gedung DPR di Jakarta.
Pengunjuk rasa mencoba memanjat pagar ke dalam gedung dan menyerang pintu gerbang.
Hampir 3.000 personel keamanan dikerahkan di gedung DPR dan lokasi lain seperti Patung Arjuna Wijaya dan Istana Merdeka.
7. BBC
Laporan BBC berjudul: Police clash with protesters over Indonesia law change (Polisi bentrok dengan pengunjuk rasa atas perubahan UU Indonesia).
Adegan kekacauan terjadi di luar gedung DPR.
Segelintir pengunjuk rasa terlihat berusaha merobohkan gerbang gedung tersebut.
Sementara yang lain berteriak agar tenang.
Aparat polisi juga bentrok dengan pengunjuk rasa yang berkumpul di kota-kota besar lainnya seperti Padang, Bandung, dan Yogyakarta.
8. Al Jazeera
Laporan Al Jazeera berjudul: Protests across Indonesia as parliament delays change to election law (Protes di seluruh Indonesia karena parlemen menunda perubahan UU pemilu).
Namun masih menjadi tanda tanya apakah DPR akan menggelar sidang lagi untuk meloloskanUU Pilkada tersebut.
Mengingat, pendaftaran Pilkada bakal dibuka Selasa depan, yakni 27 Agustus 2024.
Baca juga: Lantang Orasi Saat Demo DPR, Reza Rahardian Ternyata Cucu Seorang Pejuang
9. Channel News Asia
CNA memberi judul laporan mereka: Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections (Ribuan orang memprotes langkah parlemen Indonesia untuk menumbangkan putusan pengadilan, membuka jalan bagi putra Jokowi untuk ikut serta dalam pemilihan lokal).
DPR memutuskan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia pemilih dan ambang batas pemilih untuk pemilihan kepala daerah mendatang.
Keputusan tersebut akan membuka jalan bagi putra bungsu presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.
Dengan demikian, jalan mantan gubernur Jakarta yang populer Anies Baswedan untuk mencalonkan diri lagi melawan kandidat yang didukung oleh koalisi presiden terpilih Prabowo Subianto pun terhambat.
Langkah tersebut memicu kecaman luas di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi krisis konstitusional.
Akhirnya, DPR terpaksa membatalkan pengesahan undang-undang tersebut setelah gagal mencapai kuorum.
Pada Selasa (20/8/2024) Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa calon gubernur harus berusia setidaknya 30 tahun pada saat mereka mendaftar untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum, berbeda dengan keputusan sebelumnya oleh Mahkamah Agung bahwa persyaratan usia hanya akan berlaku pada saat pelantikan.
Putusan tersebut akan menutup pintu bagi Kaesang Pangarep – anak bungsu Jokowi – untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah pada bulan November ini, karena ia baru akan berusia 30 tahun pada bulan Desember.
Putusan pengadilan tersebut dipuji secara luas oleh para aktivis dan akademisi sebagai kemenangan demokrasi.
Namun kegembiraan para aktivis itu tidak berlangsung lama.
10. CNN
Laporan CNN berjudul: Indonesia scraps plan to change election law amid protests (Indonesia membatalkan rencana untuk mengubah UU pemilu di tengah protes).
Jokowi yang cuma dua bulan lagi mengakhiri masa jabatannya, menghadapi kritik pedas.
Para analis menyebutnya sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya sebelum ia mengundurkan diri pada bulan Oktober ini.
“Inilah puncak kebencian saya,” kata Afif Sidik, seorang guru berusia 29 tahun yang ikut dalam protes di luar gedung DPR.
“Ini republik. Ini demokrasi, tetapi jika kepemimpinannya diputuskan oleh satu orang atau oligarki, kami tidak dapat menerimanya.”
Para pakar hukum dan analis politik menggambarkan perebutan kekuasaan ini mendekati krisis konstitusional.
Analis Titi Anggraini menilai manuver Jokowi sebagai “pemberontakan konstitusional”.
11. DW News
Deutsche Welle memberi judul laporan mereka: Indonesia: Protests put halt to electoral law changes (Protes menghentikan perubahan UU pemilu).
Para pengunjuk rasa menduduki jalan di depan gedung.
Sebagian membawa spanduk dan tanda, sementara yang lain menyalakan api dan membakar ban.
Ada juga yang melemparkan petasan sambil meneriakkan slogan-slogan menentang presiden Joko Widodo yang akan lengser.
Saat demonstrasi berubah menjadi kekerasan, sekelompok pengunjuk rasa berusaha menyerbu gedung DPR tetapi berhasil dihalau oleh pasukan keamanan.
12. Associated Press News
Ap News memberi judul laporan mereka: Indonesia cancels ratification of controversial election law changes as thousands protest (Indonesia membatalkan pengesahan perubahan UU pemilu yang kontroversial saat ribuan orang berunjuk rasa).
Polisi Indonesia menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang berusaha menyerbu gedung DPR, setelah mereka merobohkan sebagian pagar dan melemparkan batu ke arah polisi.
13. The Straits Times
Laporan Straits Times berjudul: Protests hit Indonesia, stalling moves to rejig election law ( Protes melanda Indonesia, menghentikan langkah untuk merombak UU pemilu).
Satu spanduk menyerukan “Indonesia Baru, Tanpa Dinasti Jokowi".
Tren “PERINGATAN DARURAT”
Sejak Rabu (21/8/2024) malam, sebuah gambar yang menampilkan kata-kata "Peringatan Darurat" di atas lambang negara Indonesia, burung Garuda, telah menjadi tren dan dibagikan jutaan kali.
Gambar tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan situasi mengerikan yang dihadapi negara tersebut karena pemerintah dan parlemennya dianggap telah mengabaikan konstitusi.
Gambar garuda berlatar warna biru disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.
Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.
Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani, Tribun-Network)