Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Telegram Sebut sang CEO Tak Sembunyikan Apapun

CEO Telegram, Pavel Durov telah ditangkap oleh polisi Prancis di bandara utara Paris pada Sabtu (24/8/2024).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Telegram Sebut sang CEO Tak Sembunyikan Apapun
Telegram/Pavel Durov
Pavel Durov. CEO Telegram, Pavel Durov telah ditangkap oleh polisi Prancis di bandara utara Paris pada Sabtu (24/8/2024). 

Saat ini, pihak Telegram sedang menunggu hasil penyelidikan.

"Kami sedang menunggu penyelesaian segera dari situasi ini. Telegram bersama Anda semua," tambahnya.

Sesaat setelah Durov ditahan, pihak berwenang Prancis mengatakan akan menahan CEO Telegram hingga Minggu malam.

"Seorang hakim investigasi memerintahkan agar penahanan Durov, 39 tahun, diperpanjang hingga setelah Minggu malam," kantor berita AFP melaporkan.

Sebagai informasi, Pavel Durov lahir di Rusia dan sekarang tinggal di Dubai, tempat Telegram berkantor pusat.

Ia memegang kewarganegaraan ganda, Uni Emirat Arab dan Prancis.

Durov dan saudaranya mendirikan Telegram pada 2013, di Rusia.

BERITA REKOMENDASI

Aplikasi terenkripsi tersebut, dengan hampir 1 miliar pengguna, sangat berpengaruh di Rusia, Ukraina, dan negara-negara bekas Uni Soviet.

Namun sayangnya, aplikasi tersebut dilarang di Rusia pada 2018.

Setelah tiga tahun, larangan tersebut dicabut pada 2021.

Pada 2022, tepatnya setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukrainam Telegram menjadi sumber utama konten yang tidak difilter.

Aplikasi ini banyak digunakan oleh pejabat Rusia dan Ukraina, termasuk Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.


Beberapa negara di Eropa, termasuk Prancis, telah menyuarakan kekhawatiran tentang aplikasi tersebut terkait keamanan dan privasi data.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Pavel Durov dan Telegram

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas