Provokasi di Al-Aqsa Berlanjut, Ben Gvir Amankan Pendanaan Tur Edukasi Yahudi di Bukit Bait Suci
Eliyahu dikabarkan telah mengamankan dana sebesar Rp 8,4 Milyar untuk mendanai tur pendidikan Yahudi yang diprakarsa Ben Gvir tersebut.
Penulis: Bobby W
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Langkah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir untuk mengobrak-abrik tatanan peraturan di kawasan Al-Aqsa terus berlanjut.
Hal ini terjadi setelah dirinya berhasil mengamankan pendanaan satu lagi program kontroversial di lokasi yang memiliki status quo yang sensitif tersebut.
Program yang dimaksud tersebut adalah tur pendidikan Yahudi di kompleks Al-Aqsa.
Adapun tur pendidikan diwacanakan untuk digelar di sekitaran kompleks Bukit Bait Suci.
Dikutip Tribunnews dari Badan Penyiaran Publik Israel, Kan, program Ben Gvir tersebut sudah disahkan oleh Kementerian Warisan yang dipimpin oleh Amichai Eliyahu, pada Senin (26/8/2024).
Eliyahu dikabarkan telah mengamankan dana sebesar Rp 8,4 Milyar untuk mendanai tur pendidikan Yahudi yang diprakarsa Ben Gvir tersebut.
Menurut Kan, proses pengesahan program kontroversial tersebut berlangsung cepat mengingat Eliyahu dan Ben Gvir sama-sama berstatus sebagai kader Partai Sayap Kanan Israel, Otzma Yehudit.
Pengesahan program tersebut pun menambah deretan kontroversi yang dilakukan oleh Itamar Ben Gvir terkait kompleks Al-Aqsa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ben Gvir menyampaikan pernyataan kontroversial saat menjalani wawancara di Radio Angkatan Bersenjata pada Senin (26/8/2024).
Ben Gvir menuai kecaman lantaran dirinya mewacanakan pembangungan Sinagoga di kompleks Masjid Al-Aqsa dan mengajak kaum Yahudi untuk beribadah di tempat yang status quo-nya sangat sensitif tersebut.
Ben Gvir mengklaim hukum Israel tidak membedakan antara hak-hak religius bagi orang Yahudi dan Muslim termasuk di kompleks Al-Aqsa.
Baca juga: Partai Oposisi Israel Kecam Netanyahu dan Ben Gvir Terkait Wacana Sinagoga di Al-Aqsa
"Kebijakan yang dimiliki Israel di Bukit Bait Suci memungkinkan kaum Yahudi untuk berdoa (di Al-Aqsa) " kata Ben Gvir.
"Perdana Menteri tahu bahwa ketika saya bergabung dengan pemerintah saya mengatakan dengan cara paling sederhana bahwa tidak akan ada diskriminasi di Bukit Bait Suci, sama seperti orang Muslim dapat berdoa di Tembok Barat," imbuhnya.
Meskipun hukum Israel secara teknis memungkinkan orang Yahudi untuk berdoa di mana saja di negara tersebut, pengadilan Israel telah lama menegakkan kebijaksanaan untuk memberlakukan larangan doa Yahudi sebagai bagian dari perjanjian status quo sensitif Al-Aqsa.