Kim Jong Un Dilaporkan Perintahkan Eksekusi terhadap 30 Pejabat Buntut Banjir Bandang 2 Bulan Lalu
30 pejabat Korea Utara bakal dieksekusi atas dugaan kegagalan mereka mencegah banjir besar dan tanah longsor di musim panas kemarin.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie

Ini bukan pertama kalinya muncul laporan tentang Kim yang memerintahkan para pejabat untuk disingkirkan karena dianggap gagal.
Pada tahun 2019, negara tersebut diduga mengeksekusi Kim Hyok Chol, utusan nuklirnya untuk AS, karena gagal merundingkan pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS saat itu Donald Trump.
Kemudian terungkap bahwa Chol hanya berada dalam tahanan negara, CNN melaporkan.
Korea Utara secara umum memiliki tingkat eksekusi publik yang tinggi, menurut Korea Times, dengan negara tersebut melakukan rata-rata 10 eksekusi publik sebelum pandemi COVID-19.
Media tersebut memperkirakan angkanya telah melonjak, dengan sedikitnya 100 eksekusi terjadi tahun lalu.
Dua bulan lalu, Kim Jong Un turun langsung mengawasi evakuasi 5.000 warganya yang terdampak banjir pada Minggu (28/7/2024).
Dikutip dari KCNA Watch, Kim Jong Un yang ditemani oleh sekretaris Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK), Jo Yong Won dan Pak Thae Song, mengunjungi kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju di Provinsi Pyongan Utara.
Di sana, Kim Jong Un mengawasi langsung helikopter yang menyelamatkan penduduk yang terisolasi.
Ia menyebut upaya penyelamatan tersebut sebagai keajaiban, karena keberhasilannya meski dalam kondisi cuaca yang buruk.
Dilansir CNN, 10 helikopter militer dan kapal dikerahkan untuk upaya evakuasi.
Banjir yang disebabkan hujan lebat itu melanda di sepanjang perbatasan Korea Utara dan China, provinsi Pyongan Utara.
Pada Sabtu (27/7/2024) hujan deras telah menyebabkan sungai di perbatasan Korea Utara-Tiongkok meluap.
Salah satunya Sungai Amnok yang ketinggian airnya telah jauh melampaui garis bahaya.
Hingga akhirnya menyebabkan banjir di wilayah tersebut pada Minggu (28/7/2024).
Selanjutnya wilayah tersebut dinyatakan sebagai daerah darurat bencana tingkat khusus.
Wilayah tersebut berada di sepanjang tepi Sungai Amnok di provinsi Phyongan Utara, Jagang dan Ryanggang, termasuk kota Sinuiju dan Kabupaten Uiju.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.