Dugaan pungutan tak resmi di PPDS Undip disebut mencapai puluhan juta rupiah – 'Itu bullying finansial'
Pengamat kesehatan menilai pungutan tak resmi yang dibebankan kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi…
"Itu yang bikin drop," ucapnya.
Kondisi yang disebutnya tidak lazim ini sudah dilaporkan ke keluarga dan Kepala Program Pendidikan (Prodi) Anestesi Undip sejak tahun 2022, namun Misyal mengeklaim tidak mendapat tanggapan yang baik.
"Ibunya sudah melaporkan anak saya seperti ini, tapi tidak ada perubahan dengan jam dia belajar."
Soal siapa saja yang dilaporkan, Misyal bilang ada beberapa orang senior dokter Aulia Risma, kendati dia enggan mengungkap identitasnya.
"Yang dilaporkan belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal. Mereka [terlapor] dari mahasiswa juga, lebih dari satu orang, ada beberapa seniornya. Besok [Kamis, 5 September 2024] jam delapan kita balik [ke Polda Jateng] untuk dimintai keterangan."
Sedangkan mengenai dugaan besaran nominal 'pemalakan' yang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta seperti yang disebutkan Kementerian Kesehatan, dia mengaku belum mengetahui.
Seperti apa dugaan pungutan tak resmi di PPDS Undip?
Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menyebabkan meninggalnya calon dokter spesialis anestesi Undip, Aulia Risma Lestari, memasuki babak baru dengan adanya temuan anyar Kemenkes.
Kementerian Kesehatan menyebut ada dugaan terjadinya permintaan iuran tak resmi dalam PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Minggu (01/09).
Syahril kemudian menjelaskan berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, permintaan uang itu berlangsung sejak mendiang dokter Aulia Risma masih di semester 1 atau pada sekitar Juli hingga November 2022.
Pungutan tersebut, klaim dia, memberatkan dokter Aulia dan keluarga.
Faktor ini, sambungnya, diduga yang menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan dengan nilai sebesar itu.
Syahril bilang investigasi Kemenkes terkait dugaan perundungan di Undip masih berproses bersama kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.