Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Relawan Garda Revolusi terkait Demonstrasi Tahun 2022

Mahkamah Agung (MA) Iran menegakkan hukuman mati pada Selasa (3/9/2024) kepada seorang anggota sayap sukarelawan Garda Revolusi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Relawan Garda Revolusi terkait Demonstrasi Tahun 2022
The New York Times
Sebuah sepeda motor polisi terbakar selama protes di Teheran, Senin (19/9/2022), dalam sebuah foto dari media pemerintah. - Mahkamah Agung (MA) Iran menegakkan hukuman mati pada Selasa (3/9/2024) kepada seorang anggota sayap sukarelawan Garda Revolusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) Iran menegakkan hukuman mati pada Selasa (3/9/2024).

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada seorang anggota sayap sukarelawan Garda Revolusi, yang menyerbu sebuah rumah saat demonstrasi tahun 2022.

Seorang pengacara mengungkapkan bahwa penyerbuan itu juga menewaskan laki-laki berusia 60 tahun.




Orang yang dijatuhi hukuman mati itu diketahui sebagai anggota kelompok sukarelawan Basij.

Payam Derafshan, pengacara seorang demonstran yang ditahan tahun 2022, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa Mahkamah Agung mencapai keputusan pada tanggal 26 Agustus lalu terkait pembunuhan terhadap Mohammad Jamehbozorg, seorang penjual karpet di kota Karaj.

Anggota kelompok Basij yang dijatuhi hukuman mati itu – dan sejumlah orang lainnya – menyerbu rumah Jamehbozorg di Karaj, sekitar 40 kilometer di sebelah barat daya ibu kota Teheran, untuk mencari para demonstran yang ikut serta dalam demonstrasi memprotes kematian Mahsa Amini. Kelompok Basij juga mencari putra Jamehbozorg.

Anggota kelompok Basij itu, yang hanya diidentifikasi dengan inisial, menembak Jamehbozorg di kepala, menewaskannya seketika itu juga.

BERITA TERKAIT

Dua anggota Garda Revolusi Iran lainnya juga dijatuhi hukuman penjara.

Namun pemerintah dan media pemerintah Iran tidak melaporkan putusan terhadap keduanya.

Selain ketiga putusan tadi, terdapat kasus lain di mana seorang anggota aparat keamanan juga dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan dalam demonstrasi terkait Mahsa Amini.

Hukuman bagi anggota kelompok tersebut merupakan momen langka di Iran, yang sangat jarang meminta pertanggungjawaban pasukan keamanannya.

Pasukan tersebut diketahui telah melakukan tindakan keras selama berbulan-bulan terhadap semua bentuk perbedaan pendapat pascakematian Amini.

Baca juga: Muncul Reaksi Berlawanan saat Presiden Iran Ebrahim Raisi Tewas, Sejarah Kelam Kematian Mahsa Amini

Lebih dari 500 orang tewas dan lebih dari 22.000 orang ditahan dalam gelombang protes yang melanda negara tersebut pada 2022.

Sejak itu, Iran telah menghukum mati sejumlah pengunjuk rasa yang ditahan oleh aparat dan yang dituduh membunuh pasukan keamanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas