Jaringan Disinformasi Rusia Terbongkar, DOJ Tindak Keras Upaya Campur Tangan Pemilu AS 2024
Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), Merrick Garland, umumkan respons keras terhadap upaya pemerintah Rusia ikut campur dalam pemilu AS 2024
Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), Merrick Garland, mengumumkan tindakan keras terhadap upaya pemerintah Rusia untuk memengaruhi pemilu 2024 melalui jaringan disinformasi rahasia.
Selama berbulan-bulan, pemerintahan Joe Biden telah memperingatkan tentang upaya Rusia untuk menyebarkan disinformasi dan propaganda guna merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Amerika Serikat.
Dalam pertemuan di Departemen Kehakiman (DOJ), Garland dan Direktur FBI Christopher Wray menyoroti upaya dalam dan luar negeri yang mengancam integritas pemilu.
"Departemen Kehakiman tidak akan menoleransi rezim otoriter yang mencoba mengeksploitasi kebebasan kita untuk tujuan propaganda mereka," kata Garland, dikutip dari ABC News, Kamis (5/9/2024).
Garland mengungkapkan bahwa investigasi terhadap ancaman ini masih berlangsung.
Ia menambahkan bahwa Rusia menggunakan teknik baru seperti kecerdasan buatan dan bot farm dalam skala yang lebih besar, menjadikannya ancaman yang lebih serius daripada sebelumnya.
Selain itu, Departemen Kehakiman mengumumkan kampanye disinformasi Rusia yang dikenal sebagai "Doppelganger," dan telah menyita 32 domain internet yang digunakan untuk menyebarkan propaganda Rusia guna memengaruhi pemilih Amerika dan mengurangi dukungan internasional bagi Ukraina.
Tindakan ini menyoroti komitmen Departemen Kehakiman untuk melindungi integritas pemilu AS dari ancaman luar.
Garland menekankan bahwa pejabat dan administrator pemilu akan terus mendapat dukungan penuh dari satuan tugas yang didedikasikan untuk mengatasi ancaman ini.
Departemen Kehakiman menuduh dua karyawan Russia Today (RT), Kostiantyn Kalashnikov dan Elena Afanasyeva, menjalankan skema senilai hampir $10 juta untuk mendanai perusahaan yang berbasis di Tennessee guna menyebarkan konten pro-Rusia.
Kedua karyawan tersebut diduga mengontrak influencer media sosial untuk memperkuat propaganda Rusia tanpa mengungkapkan hubungan mereka dengan RT atau pemerintah Rusia.
Baca juga: Ikut Serta dalam Kampanye Kamala Harris, Joe Biden Sampaikan Aspirasi Pro-Buruh
Perusahaan tersebut, yang diidentifikasi sebagai "Perusahaan AS-1" dalam dakwaan, diduga adalah Tenet Media.
Para pejabat juga mengungkapkan bahwa entitas Rusia membuat situs web palsu untuk lebih jauh memengaruhi pemilu.
"RT telah menggunakan individu yang tinggal dan bekerja di AS untuk memfasilitasi kontrak dengan tokoh media Amerika, menyebarkan propaganda Rusia yang dipromosikan sebagai berita independen," kata Wray.
"Ini adalah operasi terencana yang mencoba menyesatkan warga Amerika," imbuhnya.
Selain Rusia, Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco menegaskan bahwa ancaman serupa juga datang dari Iran, yang mempercepat upayanya untuk memengaruhi pemilu AS, termasuk pemilihan presiden.
Wray menegaskan bahwa FBI akan terus memantau dan merespons segala upaya campur tangan dari negara asing seperti Rusia, Iran, dan China.
Langkah AS untuk Melawan Upaya Campur Tangan Pemilu
Menanggapi upaya campur tangan ini, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengumumkan langkah-langkah termasuk pembatasan visa untuk individu terkait, penunjukan perusahaan terkait RT sebagai entitas yang dikendalikan pemerintah asing, dan menawarkan hadiah untuk informasi tentang kelompok peretas RaHDit yang terkait dengan intelijen Rusia.
Departemen Keuangan AS juga menunjuk 10 individu dan dua entitas, termasuk beberapa karyawan RT, sebagai bagian dari respons terhadap upaya pengaruh jahat Rusia.
Sanksi ini menunjukkan tekad AS untuk tidak membiarkan aktor asing merusak proses pemilu yang bebas dan adil.
Upaya pemerintah AS untuk memerangi campur tangan pemilu asing menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini dan bahwa pihak berwenang berkomitmen penuh untuk melindungi proses demokrasi dari manipulasi eksternal.
(mg/Saifuddin Herlanda Abid)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).