ICC Batalkan Gugatan terhadap Ismail Haniyeh, Mantan Pimpinan Hamas yang Tewas Juli Lalu
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membatalkan kasusnya terhadap mantan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh pada hari Jumat (6/9/2024).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Israel semakin menjadi sorotan lembaga hukum internasional saat melancarkan kampanye melawan Hamas di Jalur Gaza.
ICJ memutuskan pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah "melanggar hukum."
ICJ juga sedang menyelidiki kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan "tindakan genosida" dalam serangannya di Gaza.
Pengadilan telah memerintahkan Israel untuk "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di wilayah Rafah yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik kelompok Palestina di Gaza secara keseluruhan atau sebagian".
Serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel mengakibatkan kematian 1.205 orang, sebagian besar warga sipil termasuk beberapa sandera yang terbunuh saat ditawan, menurut angka resmi Israel.
Dari 251 sandera yang ditawan oleh militan Palestina selama serangan itu, 97 orang masih berada di Gaza termasuk 33 orang yang menurut militer Israel telah tewas.
Banyak sandera dibebaskan selama gencatan senjata selama satu minggu pada bulan November.
Serangan balasan Israel di Gaza sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 40.878 orang, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.
Perang Israel-Hamas
Dikutip dari Al Jazeera, berikut ini yang perlu peristiwa terbaru yang terjadi dalam perang Israel-Hamas:
- Serangan Israel terhadap sekolah Halimah al-Saadiyah di Jabalia menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 15 orang, Wafa melaporkan.
- Di kamp pengungsi Bureij, empat orang tewas dan 10 lainnya terluka dalam serangan Israel lainnya, Wafa melaporkan.
- Pasukan Israel meledakkan bangunan di Kota Gaza yang menyebabkan ledakan besar, Wafa melaporkan.
- Keluarga aktivis AS-Turki yang dibunuh, Aysenur Ezgi Eygi, merilis pernyataan yang menyerukan pertanggungjawaban penuh atas pembunuhannya oleh militer Israel saat ia “berjuang secara damai untuk keadilan” di Tepi Barat yang diduduki.
- Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) dengan keras mengutuk mutilasi “brutal” Israel terhadap tubuh Majed Fida Abu Zina yang berusia 17 tahun dengan buldoser, di Tepi Barat yang diduduki.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)