Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Batalkan Gugatan terhadap Ismail Haniyeh, Mantan Pimpinan Hamas yang Tewas Juli Lalu

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membatalkan kasusnya terhadap mantan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh pada hari Jumat (6/9/2024).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in ICC Batalkan Gugatan terhadap Ismail Haniyeh, Mantan Pimpinan Hamas yang Tewas Juli Lalu
X
Ismail Haniyeh dan bendera Palestina dipajang di menara Lusail, Qatar. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membatalkan kasusnya terhadap mantan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh pada hari Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membatalkan kasusnya terhadap mantan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh pada Jumat (6/9/2024).

Kepala Biro Politik Hamas itu terbunuh di Iran pada Rabu (31/7/2024) oleh serangan yang dituduhkan dilakukan oleh Israel.

Para hakim mengatakan keputusan mereka untuk menghentikan proses tersebut menyusul pencabutan permintaan penuntutan atas surat perintah penangkapan untuk Haniyeh awal bulan ini, Reuters melaporkan.

Jaksa ICC, Karim Khan telah meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Haniyeh, bersama dengan pejabat tinggi Hamas lainnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Namun Khan membatalkan permohonan untuk Haniyeh pada 2 Agustus. "Karena perubahan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

"Oleh karena itu, (pengadilan) menghentikan proses hukum terhadap Tuan Ismail Haniyeh," tambah pernyataan itu.

Dikutip dari Barrons, pengadilan masih mempertimbangkan permohonan Khan untuk surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant.

BERITA TERKAIT

Khan juga mencari surat perintah untuk Yahya Sinwar, yang ditunjuk oleh Hamas untuk menggantikan Haniyeh, dan ahli strategi militer Mohammed Deif.

Deif terbunuh dalam serangan pada 13 Juli di Gaza selatan, menurut Israel.

Ketiga pemimpin Hamas didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, dan Israel selama serangan pada 7 Oktober.

Tidak seperti Mahkamah Internasional (ICJ) yang menangani perselisihan antarnegara, ICC mengadili individu yang dicurigai melakukan kejahatan paling kejam.

Baca juga: AS Mendakwa 6 Petinggi Hamas atas Serangan 7 Oktober, Termasuk Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar

Ini adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan tersebut menjadi berita utama pada Maret 2023 setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Putin dapat melakukan perjalanan ke negara anggota ICC, Mongolia, pada September meskipun ada surat perintah penangkapan terhadapnya. Hal ini memicu kemarahan dari Ukraina dan Uni Eropa serta negara lainnya.

Israel semakin menjadi sorotan lembaga hukum internasional saat melancarkan kampanye melawan Hamas di Jalur Gaza.

ICJ memutuskan pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah "melanggar hukum."

ICJ juga sedang menyelidiki kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan "tindakan genosida" dalam serangannya di Gaza.

Pengadilan telah memerintahkan Israel untuk "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di wilayah Rafah yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik kelompok Palestina di Gaza secara keseluruhan atau sebagian".

Serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel mengakibatkan kematian 1.205 orang, sebagian besar warga sipil termasuk beberapa sandera yang terbunuh saat ditawan, menurut angka resmi Israel.

Dari 251 sandera yang ditawan oleh militan Palestina selama serangan itu, 97 orang masih berada di Gaza termasuk 33 orang yang menurut militer Israel telah tewas.

Banyak sandera dibebaskan selama gencatan senjata selama satu minggu pada bulan November.

Serangan balasan Israel di Gaza sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 40.878 orang, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.

Perang Israel-Hamas

Dikutip dari Al Jazeera, berikut ini yang perlu peristiwa terbaru yang terjadi dalam perang Israel-Hamas:

  • Serangan Israel terhadap sekolah Halimah al-Saadiyah di Jabalia menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 15 orang, Wafa melaporkan.
  • Di kamp pengungsi Bureij, empat orang tewas dan 10 lainnya terluka dalam serangan Israel lainnya, Wafa melaporkan.
  • Pasukan Israel meledakkan bangunan di Kota Gaza yang menyebabkan ledakan besar, Wafa melaporkan.
  • Keluarga aktivis AS-Turki yang dibunuh, Aysenur Ezgi Eygi, merilis pernyataan yang menyerukan pertanggungjawaban penuh atas pembunuhannya oleh militer Israel saat ia “berjuang secara damai untuk keadilan” di Tepi Barat yang diduduki.
  • Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) dengan keras mengutuk mutilasi “brutal” Israel terhadap tubuh Majed Fida Abu Zina yang berusia 17 tahun dengan buldoser, di Tepi Barat yang diduduki.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas