Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia

Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial (medsos), Selasa (10/9/2024).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia
Kolase Tribunnews.com
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial (medsos), Selasa (10/9/2024).

Kebijakan ini mulai dibahas buntut dari dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak yang timbul akibat platform, seperti Instagram dan TikTok.

Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese mengaku setuju dan perlu mengambil tindakan karena situasi dianggap sudah tidak terkendali.

Ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera mulai menguji teknologi verifikasi usia untuk menegakkan larangan tersebut.

Meskipun metode verifikasi usia secara spesifik belum diungkapkan, usia minimum kemungkinan antara 14 dan 16 tahun, Sea Today melaporkan.

"Para orang tua ingin anak-anaknya melepaskan telepon selular dan bermain di lapangan," ujarnya dikutip Al Jazeera.

Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.

Berita Rekomendasi

Inisiatif Australia ini merupakan respons terhadap meningkatnya kekhawatiran dari para orang tua.

"Ini adalah momok,"

"Kita tahu bahwa ada konsekuensi kesehatan mental atas apa yang telah dialami banyak anak muda,"

"Perundungan yang dapat terjadi secara daring, akses ke materi yang menyebabkan kerusakan sosial, dan orang tua menginginkan tanggapan," tambah Albanese.

Baca juga: Australia Bakal Larang Anak Gunakan Medsos, Kak Seto Jelaskan Dampak Penggunaannya

"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, dikutip dari ABC.

"Kami ingin mereka (anak-anak) memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.

Albanese mengumumkan rencana pembatasan usia ini digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.

Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usai dalam penggunaan media sosial.

Partai oposisi Australia juga telah berjanji untuk menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, jika memenangkan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.

Sudah pernah diterapkan Uni Eropa

Banyak negara mengambil langkah untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, termasuk perundungan, perjudian, dan kejahatan dunia maya.

Sebelumnya, CNN melaporkan, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas, sebagian masyarakat Australia juga mengkhawatirkan hal serupa.

Sebagian pihak juga telah mengecam keras rencana pemerintah ini dengan menyinggung hak asasi manusia. 

Reaksi aktivis daring

Dikutip Reuters, beberapa kalangan bahkan menganggap larangan bermedia sosial pada anak-anak justru akan mendorong aktivitas daring diam-diam yang justru dapat memunculkan dampak negatif yang lebih banyak.

Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang terburu-buru ini.

Ia menilai hal ini dapat menimbulkan bahaya serius.

"Mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, yang berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah," paparnya.

Lalu, Komisioner Keamanan Elektronik Australia sendiri bahkan telah memperingatkan pemerintah bahwa "pendekatan berbasis pembatasan dapat membatasi akses kaum muda".

Mereka berpendapat, aturan bari ini malah bisa saja mendorong anak-anak mencari cara menggunakan media sosial secara diam-diam dan ilegal.

Ujungnya, kebijakan baru ini jadi bumerang, dan justru akan semakin mempersulit pemerintah untuk mengontrol aktivitas digital generasi muda.

Sementara itu, Lisa Given, pakar teknologi informasi di Royal Melbourne Institute of Technology, mengatakan rencana pemerintah juga akan mencegah anak-anak mengakses konten yang bermanfaat.

“Ini adalah instrumen yang sangat tumpul yang berpotensi mengecualikan anak-anak dari beberapa dukungan yang sangat, sangat membantu di media sosial.”

Negara bagian Australia Selatan baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan mendenda perusahaan media sosial yang tidak mengecualikan anak-anak di bawah usia 14 tahun dari platform mereka.

Baca juga: PM Australia Desak Warganya Angkat Kaki dari Lebanon, Khawatir Perang Israel Vs Hizbullah Pecah

Reaksi perusahaan media sosial

Sementara itu, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, menganggap cara tepat untuk menghindari dampak negatif media sosial adalah dengan membekali para orang tua dengan fasilitas pendukungnya alih-alih "memutus akses anak-anak".

Sejauh ini, Meta memang telah menetapkan bata susia minum 13 tahun menggunakan Facebook dan Instagram.

Induk perusahaan YouTube dan Google, Alphabet, hingga platform media sosial ter-hit saat ini, TikTok, juga belum berkomentar soal rencana aturan baru di Australia ini.

Australia memiliki salah satu populasi daring terbanyak di dunia.

Empat perlima dari 26 juta penduduk Negeri Kanguru menggunakan media sosial.

Sementara itu, menurut sebuah studi Universitas Sydney 2023, tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun telah menggunakan YouTube atau Instagram.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas