Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipandang sebagai Sekutu Israel, Prancis Justru Dukung Resolusi Terbaru PBB, Apa Alasannya?

Prancis dipandang luas sebagai sekutu Israel. Tetapi dalam resolusi PBB terbaru yang meminta Israel angkat kaki dari Gaza, Prancis menyetujuinya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dipandang sebagai Sekutu Israel, Prancis Justru Dukung Resolusi Terbaru PBB, Apa Alasannya?
delegfrance.org/UM
Nicolas de Rivière, Duta Besar dan Perwakilan Tetap Prancis untuk PBB (kiri) berjabat tangan dengan Sekjen PBB António Guterres 

"Selain mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, langkah ini memungkinkan Prancis untuk menjaga keseimbangan dalam hubungannya dengan Israel dan Palestina."

Pada bulan Januari, de Riviere menyatakan bahwa Prancis, yang setia kepada ICJ, akan mendukung keputusan pengadilan tersebut, apa pun isinya.

Sikap Prancis yang lebih lunak terhadap Palestina juga terlihat dalam resolusi PBB sebelumnya.

Pada bulan Februari, ketika resolusi Aljazair yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza diblokir oleh Amerika Serikat, perwakilan tetap Prancis di PBB menyatakan penyesalannya.

Kemudian di bulan April, Prancis memberikan suara mendukung rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan negara Palestina di PBB.

Sebulan kemudian, Prancis mendukung penerimaan Palestina sebagai negara anggota penuh, dengan memberikan suara mendukung rancangan resolusi yang memberikan hak-hak baru kepada Negara pengamat Palestina di PBB.

Hasil Resolusi PBB

Hasil resolusi PBB 18 September 2024
Hasil resolusi PBB 18 September 2024 (UN News)

Resolusi Majelis Umum PBB pada hari Rabu menuntut agar Israel segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang Diduduki, yang merupakan tindakan salah yang berkelanjutan dan menimbulkan tanggung jawab internasional, dan harus dilakukan paling lambat dalam waktu 12 bulan, mengutip Al Jazeera.

Berita Rekomendasi

Resolusi tersebut menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan militernya, segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru, mengevakuasi semua pemukim dari tanah yang diduduki dan membongkar bagian tembok pemisah yang dibangunnya di dalam Tepi Barat yang diduduki.

Resolusi itu menyatakan Israel harus mengembalikan tanah dan "harta tak bergerak" lainnya serta semua aset yang disita sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967 dan semua harta dan aset budaya yang diambil dari warga Palestina dan lembaga-lembaga Palestina.

Resolusi itu juga menuntut Israel mengizinkan semua warga Palestina yang mengungsi selama pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukannya.

Resolusi tersebut disetujui oleh 124 negara anggota PBB dengan 43 negara abstain dan 14 negara menolaknya.

Baca juga:  Israel Kembali Menyerang Hizbullah, 100 Sasaran Militer di Lebanon Dikabarkan Hancur

Menentang

Daftar pihak yang menentang resolusi termasuk Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat. 

Argentina, yang pada tahun 2010 telah mengakui negara Palestina, di bawah Presiden saat ini Javier Milei telah mengubah pendiriannya dan tumbuh menjadi salah satu pendukung diplomatik Israel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas