Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Sindikat Jepang Cuci Uang Hasil Kejahatan Rp9,116 Triliun, Jaringannya Sampai Singapura

Kepolisian Prefektur Osaka membongkar mafia pencucian uang senilai Rp9,116 triliun untuk kelompok penjahat yang bersembunyi di Singapura.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Sindikat Jepang Cuci Uang Hasil Kejahatan Rp9,116 Triliun, Jaringannya Sampai Singapura
Kepolisian Prefektur Osaka
Searah jarum jam, dari kiri: Sotaro Ishikawa, Kosuke Yamada, Takamasa Ikeda, Hiroyuki Kawasaki dan Shinya Ito. 

Pengacara di Singapura mengatakan dia terkejut ketika mengenali salah satu pria yang ditangkap dalam penyelidikan di Jepang.

Dia segera mengajukan laporan transaksi mencurigakan di sini dan menghubungi polisi Jepang untuk memberikan informasi.

Tak lama setelah itu, ia terbang ke Jepang untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang kemungkinan keberadaan orang-orang yang dicari tersebut, yang kemudian ditangkap.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia belum dihubungi oleh pihak berwenang Singapura sehubungan dengan laporan transaksi mencurigakannya atau kasus yang melibatkan Grup Rivaton, namun menambahkan bahwa dia telah bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang.

Dia berkata: “Sebenarnya saya ingin pihak berwenang Singapura menghubungi saya, sehingga mereka tahu bahwa saya telah melakukan yang terbaik dan tidak ada lagi yang dapat saya lakukan.”

Sumber: The Straits Times

 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas