Pembantaian Israel di Lebanon Tak akan Menjamin Kembalinya Para Pemukim ke Utara Kata Menlu Lebanon
Pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Lebanon 'tidak akan menjamin kembalinya para pemukim ke utara, kata Menlu Lebanon.
Editor: Muhammad Barir
Pembantaian Israel di Lebanon Tak akan Menjamin Kembalinya Para Pemukim ke Utara Kata Menlu Lebanon
TRIBUNNEWS.COM- Pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Lebanon 'tidak akan menjamin kembalinya para pemukim ke utara, kata Menlu Lebanon.
Diplomat tertinggi Beirut menyampaikan komentar tersebut selama Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB yang diadakan sebagai tanggapan atas serangan pager Israel di Lebanon yang menewaskan puluhan orang awal minggu ini.
Selama sesi darurat di PBB pada tanggal 20 September, diplomat tinggi Beirut mengatakan bahwa Israel tidak akan dapat mengembalikan warganya ke pemukiman di utara dengan melakukan serangan teror terhadap rakyat Lebanon.
Sidang tersebut diadakan setelah Israel menewaskan puluhan orang dan melukai ribuan lainnya ketika meledakkan ribuan perangkat komunikasi elektronik di Lebanon minggu ini.
Berbicara di Dewan Keamanan, Abdallah Bou Habib menyebut serangan Israel sebagai “metode peperangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebrutalan dan terornya.”
“Israel, melalui agresi teroris ini telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa Israel adalah “negara jahat.”
Pager dan walkie-talkie yang dibawa oleh anggota gerakan perlawanan Lebanon, Hizbullah, meledak saat penggunanya berbelanja di supermarket, berjalan di jalan, dan menghadiri pemakaman pada hari Selasa dan Rabu.
Banyak yang cacat permanen, kehilangan penglihatan atau tangan akibat ledakan tersebut.
Menteri luar negeri menekankan bahwa Israel tidak akan dapat memulangkan warganya yang mengungsi dari pemukiman di utara dengan menggunakan kekerasan tersebut. Israel hanya akan melihat lebih banyak pemukim yang mengungsi dengan memperluas konflik dengan Hizbullah, tambahnya.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, juga mengutuk serangan Israel, menyebutnya sebagai kejahatan perang.
“Hukum humaniter internasional melarang penggunaan alat perangkap dalam bentuk benda portabel yang tampaknya tidak berbahaya,” kata Turk kepada Dewan Keamanan selama sesi darurat yang diminta oleh Aljazair.
“Merupakan kejahatan perang untuk melakukan kekerasan yang bertujuan menyebarkan teror di antara warga sipil,” imbuhnya, mengulangi seruannya agar dilakukan investigasi yang “independen, teliti, dan transparan”.
“Saya terkejut dengan luasnya dan dampak serangan tersebut,” kata Turk.