Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Larang Adzan Subuh Berkumandang di Masjid Ibrahimi Hebron, Masjid Dijadikan Tempat Konser

Kementerian tersebut mengecam tentara Israel karena terus melarang adzan di masjid Ibrahimi.

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Israel Larang Adzan Subuh Berkumandang di Masjid Ibrahimi Hebron, Masjid Dijadikan Tempat Konser
AFP/HAZEM BADER
Seorang warga Palestina berjalan di depan masjid Ibrahimi, juga dikenal sebagai Makam Para Leluhur, sebuah situs yang diyakini sebagai tempat peristirahatan terakhir nabi Ibrahim. Foto diambil pada 28 November 2021 (Photo by HAZEM BADER / AFP) 

Israel Larang Adzan Subuh di Masjid Ibrahimi Hebron Tepi Barat, Larangan Berlangsung Selama 8 Hari Berturut-turut 


TRIBUNNEWS.COM- Israel telah melarang adzan subuh di Masjid Ibrahimi, Hebron Tepi Barat, Larangan berlangsung selama 8 hari berturut-turut.

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengatakan pada hari Selasa bahwa otoritas pendudukan Israel di Hebron telah melarang, untuk hari kedelapan berturut-turut, adzan subuh di Masjid Ibrahimi, Pusat Informasi Palestina telah melaporkan.

Kementerian tersebut mengecam tentara Israel karena terus melarang adzan di masjid, dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai “perkembangan berbahaya yang bertujuan untuk menekan pelaksanaan ibadah Islam di masjid sebagai langkah awal untuk melarangnya sepenuhnya di masa mendatang.”

Kementerian tersebut memperingatkan lebih lanjut tentang beratnya eskalasi pelanggaran Israel di Masjid Ibrahimi di pusat Hebron, dengan menunjukkan bahwa tentara Israel melarang delegasi diplomatik asing memasuki tempat suci Islam tersebut pada hari Senin.

Hal ini, kata kementerian, merupakan upaya untuk mencegah para pengunjung melihat Yahudisasi dan penodaan di dalam masjid, yang sebagian besar telah diambil alih secara spasial dan temporal oleh para pemukim Yahudi ilegal.

Ratusan pemukim menodai Masjid Ibrahimi tadi malam. Mereka menggelar konser meriah yang dimeriahkan dengan nyanyian dan tarian.

BERITA REKOMENDASI

Kementerian menekankan perlunya tindakan internasional untuk mengakhiri pelanggaran Israel di masjid tersebut dan memungkinkan Palestina memulihkan keberadaan dan otoritas mereka atas tempat suci Islam tersebut.

Mahkamah Internasional memutuskan pada bulan Juli bahwa pendudukan Israel adalah ilegal dan Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas awal bulan ini untuk menuntut agar Israel mengakhiri pendudukannya dalam waktu dua belas bulan.


Dijadikan Tempat Konser, Riuh Nyanyian dan Tarian di Masjid

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengatakan pada hari Selasa bahwa otoritas pendudukan Israel di Kota al-Khalil mencegah, untuk hari kedelapan berturut-turut, adzan subuh di Masjid Ibrahimi.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Wakaf mengecam keras tentara Israel karena terus melarang adzan subuh di Masjid Ibrahimi, dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai “perkembangan berbahaya yang bertujuan untuk menekan pelaksanaan ibadah Islam di Masjid tersebut sebagai langkah awal untuk melarangnya sepenuhnya di masa mendatang.”

Kementerian tersebut memperingatkan tentang beratnya eskalasi pelanggaran Israel di Masjid Ibrahimi, dengan menunjukkan bahwa tentara Israel pada hari Senin melarang delegasi diplomatik asing memasuki tempat suci Islam tersebut dalam upaya untuk mencegah mereka melihat praktik Yahudisasi dan penodaan yang terjadi di dalamnya.

Kementerian juga mengatakan bahwa ratusan pemukim menodai Masjid Ibrahimi tadi malam dengan mengadakan dan berpartisipasi dalam konser riuh yang melibatkan nyanyian dan tarian di Masjid.

Kementerian menekankan perlunya tindakan internasional untuk mengakhiri pelanggaran Israel di Masjid Ibrahimi dan memungkinkan Palestina memulihkan otoritas mereka atas situs suci Islam mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas