Kemlu RI Kutuk Serangan Israel di Gaza, Termasuk Pembakaran Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia
Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Jalur Gaza bagian utara, termasuk pembakaran Rumah Sakit Indonesia.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Israel membakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara pada Senin (21/10/2024).
Mengutip The National, rumah sakit itu adalah satu dari tiga rumah sakit yang masih berfungsi sebagian dari total 10 rumah sakit di daerah tersebut.
Para saksi melaporkan bahwa tentara Israel juga telah membakar gedung-gedung tempat ribuan orang berlindung.
Menanggapi hal ini, Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengutuk keras serangan Israel tersebut.
Melalui postingan di X pada Selasa (22/10/2024), Kemlu RI menyatakan:
"Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara."
"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia."
"Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian."
"Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang."
Rumah Sakit Indonesia, yang terletak di Beit Lahia, sebelah utara Jabalia, menjadi sasaran langsung Israel, kata Kementerian Kesehatan di Gaza.
Kementerian itu menambahkan bahwa generatornya dibom sehingga aliran listrik terputus.
Baca juga: Pasukan Israel Bakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Pasien Terjebak Tanpa Oksigen
Akibatnya, pasien yang membutuhkan perangkat oksigen meninggal dunia.
Rumah sakit serta warga di sekitarnya juga dikepung oleh Israel.
Dengan pembatasan ketat terhadap pergerakan mereka, staf rumah sakit terpaksa menguburkan jenazah di dalam kompleks medis yang masih dalam pengepungan.