Buntut Israel Sahkan UU Larang UNRWA: Sekjen PBB Surati Netanyahu, Warga Gaza Khawatir soal Bantuan
Warga Gaza khawatir karena adanya UU soal larangan Israel terhadap badan PBB UNRWA.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Sebanyak 16 negara telah mengeluarkan pernyataan bersama untuk mendukung badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), dengan mengatakan Israel akan melanggar hukum internasional jika menerapkan Undang-undang baru yang melarang UNRWA.
Baca juga: Hamas Tanggapi Usulan Mediator untuk Bahas Proposal Gencatan Senjata Baru dengan Israel
PBB melaporkan bahwa mereka mencatat tujuh “insiden korban massal” di Gaza antara 22 dan 29 Oktober, termasuk serangan Israel di kamp pengungsi Jabalia yang menewaskan atau melukai 150-200 orang.
Warga lingkungan Haret Saida di pinggiran kota Sidon, Lebanon, mengatakan militer Israel tidak memberikan peringatan sebelum melakukan serangan yang menewaskan sedikitnya tujuh orang pada Selasa malam.
Di Gaza, setidaknya 43.061 orang tewas dan 101.223 orang terluka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.
Diperkirakan 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas dan lebih dari 200 orang ditawan.
Di Lebanon, setidaknya 2.787 orang tewas dan 12.772 terluka dalam serangan Israel sejak perang di Gaza dimulai, dengan 77 orang tewas dalam serangan di seluruh negeri pada hari Selasa saja.
(Tribunnews.com/Nuryanti)