Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Hidup Tragis Mary Jane Versi Media Filipina: Nyaris Diperkosa hingga Diduga Dijebak Narkoba

Bagi publik Filipina, diduga Mary Jane korban mafia narkoba dengan dijebak sebagai pembawa narkoba lintas negara.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Hidup Tragis Mary Jane Versi Media Filipina: Nyaris Diperkosa hingga Diduga Dijebak Narkoba
AFP
Mary Jane Fiesta Veloso dikawal oleh polisi Indonesia saat tiba di pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, untuk menghadiri sidang peninjauan kembali pada 3 Maret 2015 setelah permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. 

Mereka juga meminta bantuan walikota dan gubernur, serta Biro Investigasi Nasional, polisi, dan pihak berwenang di Kota Cabanatuan.

NBI memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengajukan keluhan apa pun terhadap Tintin karena kurangnya bukti.

4 Oktober – Jaksa penuntut umum Indonesia Sri Anggraeni mengajukan tuntutan hukuman penjara seumur hidup atas tindak pidana Mary Jane di pengadilan negeri Sleman. Mary Jane diwakili oleh pengacara pro bono yang ditunjuk pengadilan, Edy Haryanto.

11 Oktober – Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane.

22 Oktober – Kedutaan Besar Filipina di Jakarta dilaporkan mengajukan banding ke pengadilan banding Yogyakarta.

25 Oktober – Keluarga Mary Jane menerima telepon darinya untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada putranya. Sejak saat itu, mereka dapat berkomunikasi dengan Mary Jane secara teratur melalui telepon.

Mereka meminta Mary Jane untuk menulis surat pernyataan dan mengirimkannya melalui pos, yang merinci kejadian yang menyebabkan penangkapannya, untuk digunakan dalam pengaduan yang ingin mereka ajukan ke Badan Penegakan Narkoba Filipina (PDEA) terhadap Tintin.

Keluarga dan pendukung Mary Jane Veloso, seorang narapidana narkoba asal Filipina di Indonesia, memegang spanduk saat mereka bergabung dalam aksi protes memohon grasi dan menyerahkan surat permohonan baru untuk kebebasannya, di Jalan Mendiola di Manila pada 10 Januari 2024. Filipina pada tanggal 9 Januari memperbarui permohonan grasi bagi seorang perempuan Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, beberapa jam sebelum presiden negara tersebut dijadwalkan tiba di Manila untuk kunjungan resmi. (Photo by JAM STA ROSA / AFP)
Keluarga dan pendukung Mary Jane Veloso, seorang narapidana narkoba asal Filipina di Indonesia, memegang spanduk saat mereka bergabung dalam aksi protes memohon grasi dan menyerahkan surat permohonan baru untuk kebebasannya, di Jalan Mendiola di Manila pada 10 Januari 2024. Filipina pada tanggal 9 Januari memperbarui permohonan grasi bagi seorang perempuan Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, beberapa jam sebelum presiden negara tersebut dijadwalkan tiba di Manila untuk kunjungan resmi. (Photo by JAM STA ROSA / AFP) (AFP/JAM STA ROSA)
Berita Rekomendasi

27 Oktober – Kedutaan Besar Filipina merekomendasikan perekrutan pengacara swasta untuk Mary Jane untuk tahap banding, yang mendorong Kantor Wakil Menteri Urusan Pekerja Migran untuk mengesahkan pencairan $5.000 dari dana bantuan hukum untuk menyewa jasa Kantor Hukum Rudyantho & Partners.

November – Keluarga menerima surat dari Mary Jane yang berisi foto-foto tetapi tidak ada surat pernyataan. Mereka menelepon Mary Jane, yang terkejut karena surat pernyataannya tidak sampai ke keluarga. Ia mengatakan akan segera mengirimkan surat pernyataannya lagi.

Desember – Keluarga menerima surat pos lain dari Mary Jane, lagi-lagi berisi foto dan bandana dari seorang pendeta, tetapi masih belum ada surat pernyataan. Mereka segera melaporkan hal ini kepada Mary Jane, yang mengonfirmasi bahwa ia telah mengirim surat pernyataannya beserta seluruh isi surat.

Tahun 2011

Keluarga melaporkan hilangnya isi surat Mary Jane kepada Joseph Ladip dari PDEA.

10 Februari – Pengadilan Banding Yogyakarta menguatkan hukuman mati Mary Jane.

21 Februari – Pengacara yang disewa Kedutaan, Rudyantho, mengajukan memorandum banding di Mahkamah Agung Indonesia atas nama Mary Jane.

22 Februari – Kedutaan Besar Filipina dilaporkan mengajukan banding atas kasus tersebut di Mahkamah Agung di Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas