Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Akhirnya Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Hamas Sambut Baik

Netanyahu akhirnya menjadi buron ICC. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan kepadanya. Mantan Menteri Pertahanan juga ikut terjerat.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in ICC Akhirnya Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Hamas Sambut Baik
X @netanyahu, UN Photo/Eskinder Debebe
Kolase foto PM Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa ICC Karim Khan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang komandan militer Hamas atas dugaan kejahatan perang.

Mengutip Al Jazeera, Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.

Menurut pernyataan ICC yang dikeluarkan Kamis (21/11/2024), ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Gallant dan Netanyahu dengan sengaja dan sadar merampas hak-hak penduduk sipil di Gaza atas berbagai kebutuhan dasar yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, di antaranya makanan, air, obat-obatan, perlengkapan medis, bahan bakar, dan listrik.

ICC juga memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi komandan militer Hamas, Mohammed al-Masri, yang dikenal sebagai Mohammed Dief, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Israel dan Palestina mulai 7 Oktober 2023.

Israel mengeklaim, telah membunuh Dief dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli.

Namun, ICC memutuskan untuk tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Dief.

ICC mengatakan bahwa Israel tidak dalam posisi untuk menentukan apakah Dief telah terbunuh atau masih hidup.

Upaya Jaksa ICC Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu dan Lainnya

PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant
PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant (Kolase Tribunnews/X/Twitter)
Berita Rekomendasi

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan tiga pemimpin Hamas pada bulan Mei lalu atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel selatan dan perang Israel yang terjadi kemudian di Gaza.

Jaksa ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, kepala politik kelompok tersebut Ismail Haniyeh, dan Dief, memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Haniyeh tewas terbunuh di Iran pada bulan Juli.

Sementara Sinwar tewas dalam pertempuran dengan militer Israel pada bulan Oktober.

Baca juga: Pemimpin Senat AS John Thune Minta Sanksi untuk ICC atas Investigasinya terhadap Israel

Netanyahu memecat Gallant awal bulan ini, dengan mengatakan bahwa dia telah kehilangan kepercayaan padanya atas pengelolaan perang Israel di Gaza dan Lebanon.

Israel bukan anggota ICC, dan Netanyahu sebelumnya mengecam upaya Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Namun, ICC mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah memutuskan dengan suara bulat untuk menolak banding Israel atas yurisdiksi pengadilan tersebut.

Analis politik senior Al Jazeera, Marwan Bishara, memuji keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Akhirnya, rakyat Gaza, setelah genosida yang berlangsung selama setahun, mungkin dapat melihat para pelaku mereka diadili," ujarnya.

Respons Israel dan Hamas

Mengutip The New Arab, Netanyahu mengkritik keras keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan juga Yoav Gallant.

Dalam pernyataan dari kantornya, Netanyahu menyebut putusan itu sebagai "anti-Semit."

Pernyataan tersebut selanjutnya mengecam temuan ICC.

"Israel dengan tegas menolak kebohongan yang tidak masuk akal dan salah yang ditujukan kepadanya."

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur sampai Israel mencapai semua tujuan perangnya.

Sebaliknya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari ICC untuk Netanyahu dan Gallant.

"Kami menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas