Fakta Kasus Suap Gautam Adani, Tanggapan Oposisi di India hingga Kelanjutan Kasus
Jaksa AS mendakwa Gautam Adani pada Rabu (20/11/2024) kemarin, atas dugaan keterlibatannya dalam skema suap proyek pembangkit listrik tenaga surya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Simak rangkuman fakta-fakta terkait kasus suap yang melilit Gautam Adani dalam artikel ini.
Jaksa Amerika Serikat (AS) mendakwa Gautam Adani, miliarder asal India dan salah satu orang terkaya di dunia, pada Rabu (20/11/2024) kemarin, atas dugaan keterlibatannya dalam skema suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga surya.
Gautam Adani adalah pendiri dan ketua Adani Group.
Dia adalah salah satu konglomerat terbesar di India dengan kekayaan mencapai 698 miliar dollar AS.
Adani dikenal memiliki koneksi dekat dengan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi.
Ia terlibat dalam berbagai sektor bisnis, mulai dari bandara hingga produksi semen.
Simak fakta lainnya berikut ini.
1. Apa Tuduhannya?
Dakwaan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyebutkan bahwa Adani, bersama tujuh rekannya, termasuk keponakannya Sagar Adani, menjanjikan suap lebih dari 250 juta dollar AS kepada pejabat India untuk mendapatkan kontrak energi yang didanai oleh investor internasional.
Jaksa menyebutkan, proyek tersebut diharapkan menghasilkan laba lebih dari 2 miliar dollar AS setelah pajak dalam 20 tahun ke depan.
Baca juga: Saham Obligasi Adani Group Ambruk, Terseret Skandal Suap Crazy Rich India Gautam Adani
2. Reaksi Adani Group
Adani Group membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang tidak berdasar.
Mereka menegaskan, akan mencari semua jalur hukum yang mungkin untuk membela diri.
Pasca dakwaan, nilai pasar perusahaan-perusahaan Adani Group anjlok sekitar 28 miliar dollar, dengan saham-sahamnya turun antara 10 hingga 20 persen.
3. Diduga Manipulasi Saham
Dakwaan ini muncul lebih dari setahun setelah laporan dari Hindenburg Research yang mengeklaim Adani Group terlibat dalam manipulasi saham dan penipuan akuntansi.
Hindenburg, sebuah firma riset keuangan, menuduh bahwa Adani Group menggunakan entitas cangkang untuk menciptakan omzet palsu dan memanipulasi harga saham.