Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Penuhi Janji, Prancis Sebut Netanyahu Kebal terhadap Surat Perintah Penangkapan ICC

Prancis menjelaskan bahwa Netanyahu dilindungi oleh aturan kekebalan yang berlaku bagi negara yang bukan anggota ICC.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Batal Penuhi Janji, Prancis Sebut Netanyahu Kebal terhadap Surat Perintah Penangkapan ICC
X/Twitter
PM Israel, Benjamin Netanyahu tetap jalani sidang korupsi pada bulan Desember 2024. Prancis menjelaskan bahwa Netanyahu dilindungi oleh aturan kekebalan yang berlaku bagi negara yang bukan anggota ICC. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis mengonfirmasi bahwa Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, memiliki kekebalan dari penuntutan di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Hal ini disampaikan pada Rabu (27/11/2024), sebagai tanggapan terbaru Prancis atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.

Prancis menjelaskan bahwa Netanyahu dilindungi oleh aturan kekebalan yang berlaku bagi negara yang bukan anggota ICC.

"Suatu negara tidak dapat dianggap bertindak dengan cara yang tidak sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional berkenaan dengan kekebalan yang diberikan kepada negara yang bukan merupakan pihak dalam ICC," ujar pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Prancis.

Dikutip dari France24 dan The Guardian, kekebalan ini juga berlaku untuk menteri-menteri terkait lainnya dan harus diperhitungkan jika ICC meminta Prancis untuk menangkap dan menyerahkan mereka.

Bulan ini, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif.

Netanyahu mengecam tindakan tersebut.

Berita Rekomendasi

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant karena mereka dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Pengadilan menemukan alasan yang wajar untuk meyakini bahwa keduanya secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine sebelumnya memberikan tanggapan terhadap keputusan ICC.

Baca juga: G7 Janji Patuhi Surat Penangkapan Netanyahu yang Dirilis ICC, Nasib PM Israel di Ujung Tanduk

Dia mengaku Prancis "telah memperhatikan keputusan ini sebagai pemenuhan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung keadilan internasional."

Meskipun Prancis menegaskan kepatuhannya terhadap kerja independen ICC, Lemoine mengakui bahwa situasi ini rumit dari sudut pandang hukum.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, sebelumnya menyatakan bahwa beberapa pemimpin dapat menikmati kekebalan dari tuntutan ICC.

Saat ditanya apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika ia menginjak wilayah Prancis, Barrot tidak memberikan jawaban pasti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas