Darurat Militer Korsel, KBRI Seoul Imbau WNI Tetap Waspada, Diminta Tak Berkerumun di Tempat Publik
KBRI Seoul mengimbau agar WNI di Korsel tetap waspada dan menghindari berkerumun di tempat publik usai pengumuman darurat militer.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kami akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer lewat rapat kabinet," sambungnya.
Seluruh kursi yaitu 190 kursi DPR Korsel menolak darurat militer yang diumumkan oleh Yoon tersebut.
Mendengar pidato Yoon, masyarakat yang berunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan atas keputusan tersebut.
"Kami menang!" teriak pengunjuk rasa diikuti pemukulan gendang.
Usai pengumuman pencabutan tersebut, kepala partai oposisi, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan menyampaikan akan mengumpulkan suara dari partai-partai lain untuk memakzulkan Yoon sebagai Presiden Korsel.
"Ini belum berakhir. Dia membuat seorang terkejut," ujarnya.
Alasan Yoon Umumkan Darurat Militer
Sebelumnya, Yoon menyebut alasan dirinya mengumumkan adanya darurat militer lantaran Partai Demokrat yang merupakan partai oposisi dianggapnya melakukan kegiatan inkonstitusional sehingga melumpuhkan administrasi negara.
Selain itu, dia juga mengungkapkan tindakan ini diperlukan untuk melindungi negara dari 'kekuatan komunis'.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen antinegara, saya dengan ini menyatakan darurat militer," katanya, dikutip dari CNN.
Sebagai informasi, Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada tahun 1987.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Krisis Korea