Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Cabut Darurat Militer Setelah Majelis Nasional Beri Suara Menolaknya

Presiden Korea Selatan,  Yoon Suk Yeol mengumumkan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi, Majelis Nasional memutuskan untuk menyerukan diakhiri

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Cabut Darurat Militer Setelah Majelis Nasional Beri Suara Menolaknya
Yonhap News
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. Enam jam setelahnya, Rabu (4/12/2024) dini hari, ia mencabut pengumumannya itu karena mendapat penolakan dari Majelis Nasional. 

"Saya juga ingin menggarisbawahi bahwa kami memiliki harapan dan ekspektasi bahwa setiap pertikaian politik akan diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum. Kami akan menyampaikan lebih banyak hal seiring perkembangan situasi," katanya.

 

 

Baca juga: Oposisi Korea Selatan Menuntut agar Presiden Yoon Suk-yeol Diadili, Dituduh Lakukan Pemberontakan

Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai
Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai "pasukan anti-negara" dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari "ancaman" yang ditimbulkan oleh Korea Utara. Anthony WALLACE / AFP (Anthony WALLACE / AFP)

 

 

 


Yoon Suk Yeol Menghadapi Ketidakpuasan yang Meningkat di Parlemen

Presiden Yoon Suk Yeol, anggota partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, telah menjalani dua tahun dari masa jabatan lima tahunnya sebagai presiden, yang berarti ia tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Namun masa jabatannya dapat berakhir lebih awal.

Partai oposisi utama Demokrat mengatakan akan berupaya memakzulkan Yoon jika ia menolak mundur.

Berita Rekomendasi

Partai-partai oposisi bersama-sama menguasai 192 kursi, sehingga membutuhkan anggota parlemen dari partai Yoon sendiri untuk bergabung dengan mereka guna mencapai mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di badan legislatif.

"Kami tidak akan tinggal diam dan menyaksikan kejahatan Presiden Yoon yang menghancurkan konstitusi dan menginjak-injak demokrasi," kata partai Demokrat. 
"Presiden Yoon harus segera mengundurkan diri secara sukarela."

Jika majelis nasional memberikan suara untuk memakzulkan Yoon, keputusan tersebut harus ditegakkan oleh setidaknya enam dari sembilan hakim di pengadilan konstitusional negara tersebut.

Jika ia dicopot dari jabatannya, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan kedua sejak negara tersebut menjadi negara demokrasi yang mengalami nasib tersebut. 
Presiden lainnya adalah Park Geun-hye, yang dicopot pada tahun 2017. Ironisnya, Yoon, yang saat itu menjabat sebagai jaksa agung, memimpin kasus korupsi yang menyebabkan jatuhnya Park.


Warga Korea Selatan Demo Tuntut Presiden Mundur 

Warga Korea Selatan berkumpul untuk menuntut Presiden Yoon turun dari kekuasaan
Di jalan-jalan Seoul pada Rabu pagi, warga Korea Selatan mulai berkumpul untuk menuntut Presiden Yoon Suk Yeol mengundurkan diri setelah deklarasi darurat militer yang tiba-tiba dan berumur pendek.

Seruan juga dilaporkan meningkat dari oposisi utama negara itu, Partai Demokrat, partai terbesar di majelis nasional yang beranggotakan 300 orang, yang telah mengatakan akan memakzulkan Yoon jika ia menolak mengundurkan diri.

 


Oposisi Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Suk-yeol Diadili

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas