Polandia Siap Tangkap Netanyahu Sesuai dengan Surat Perintah ICC, Bantah PM Israel Kebal Hukum
Polandia menyatakan komitmen untuk menangkap Netanyahu sesuai surat perintah ICC. Ia membantah bahwa PM Israel kebal hukum seperti klaim Prancis.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
Israel yang didukung Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza.
Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 44.580 jiwa dan 105.739 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Kamis (5/12/2024) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.
Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada tahun 1948.
Israel mengklaim, ada 101 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel