Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zionis Israel Rebut 5.000 Tanah Milik Palestina, Smotrich: Gagalkan Pendirian Negara Palestina!

Zionis Israel kembali membuat ulah. Kali ini merebut sekitar 5.000 hektar tanah milik Palestina di Tepi Barat.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Zionis Israel Rebut 5.000 Tanah Milik Palestina, Smotrich: Gagalkan Pendirian Negara Palestina!
İssam Rimawi/Anadolu Agency
ILUSTRASI: Militer Israel terus menghancurkan infrastruktur kota di Jenin, Tepi Barat, Zionis Israel kembali membuat ulah. Kali ini merebut sekitar 5.000 hektar tanah milik Palestina di Tepi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekitar 5.000 hektar tanah di Tepi Barat, Palestina telah direbut oleh zionis Israel.

Hal itu diumumkan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.

Smotrich menyebut jumlah tepatnya tanah di wilayah Tepi Barat yang direbut, yakni seluas 24.000 dunum atau sekitar 5.930,5 hektar).

Sementara Pusat Informasi Palestina menyebut Israel mengatakan tanah itu sebagai "tanah negara".

Pemerintahan zionis menyebut langkah itu diharapkan akan berdampak pada perencanaan regional dan membentuk kembali wilayah tersebut.

“Tepat pada waktunya, hari ini kami menyelesaikan proses rumit untuk mengumumkan 24.000 dunum tanah negara baru di Tepi Barat,” kata Smotrich, mengutip Al Mayadeen.

Smotrich juga bersikeras akan menggunakan tanah yang direbut itu untuk dibangun, salah satunya sebagai pemukiman.

Berita Rekomendasi

“Proses ini menciptakan rangkaian pemukiman, membangun cadangan lahan bagi Israel untuk membangun pemukiman, infrastruktur, dan jalan."

"Serta menjamin bahwa kami akan terus memperkuat pemukiman, dan kami akan tetap di sini,” tambah Menteri Israel tersebut.

Dalam sebuah posting di X, Smotrich menekankan bahwa lebih dari 23.000 dunam tanah untuk kepentingan pemukiman di Yosh.

“Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pendirian negara Palestina!”

Baca juga: Komandan FSA Jamin Hubungan Damai dengan Israel Jika Presiden Suriah Digulingkan

Media Channel 14 menjelaskan bahwa pemukiman ilegal Israel Ma'ale Adumim, yang terletak di sebelah timur al-Quds yang diduduki, akan diperluas sekitar 2.600 dunum (642 hektar) ke selatan.

Hal ini menciptakan rantai pemukiman yang terkait dengan pemukiman ilegal Kedar.

Perluasan tambahan direncanakan untuk pemukiman ilegal seperti Migdal Oz dan Susya di Tepi Barat selatan, serta Yafit di Lembah Yordan, catat media tersebut.

Deklarasi ini mewakili hampir setengah dari tanah yang dirampas dengan status "tanah negara" sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, sebagaimana disorot oleh Middle East Monitor.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas