Menhan Korsel Ditangkap, Rumahnya Digerebek Polisi, Dituduh Bisiki Presiden Terapkan Darurat Militer
Jaksa Korea Selatan pada Minggu (8/12/2024) hari ini, telah menangkap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KORSEL - Jaksa Korea Selatan pada Minggu (8/12/2024) hari ini, telah menangkap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun.
Seperti diketahui Kim Yong Hyun baru tiga hari mundur dari menteri pertahanan Korea Selatan.
Penangkapan Kim Yong Hyun dilakukan di tengah penyelidikan atas dugaan pengkhianatan.
Setelah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol menerapkan darurat militer di negara itu selasa lalu.
Menurut kantor Berita Yonhap News, Kim Yong Hyun dianggap berperan penting dalam penerapan darurat militer.
Menurut seorang pejabat militer, Kim Yong Hyun yang menyarankan darurat militer kepada Presiden Yoon.
Meskipun selamat dari pemungutan suara pemakzulan parlemen kemarin, Presiden Yoon menghadapi tekanan dari pemimpin partainya sendiri yang mengindikasikan pengunduran diri presiden.
Menurut laporan tersebut, Kim Yong Hyun ecara sukarela datang ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 01.30 dini hari tadi.
Dia diinterogasi oleh tim investigasi khusus.
Tiga partai oposisi kecil mengajukan pengaduan hukum terhadap Yoon, Kim, dan komandan darurat militer Park An-Su, menuduh mereka melakukan pengkhianatan.
Yonhap melaporkan bahwa Kim dikenakan pembatasan perjalanan saat sedang diselidiki.
Kepolisian nasional sedang melakukan penyelidikan terpisah atas tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon dan menteri senior.
Rumahnya Digerebek Polisi