Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Thailand Ciduk 200 Orang Lebih dalam Pesta Narkoba di Pattaya

Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya ada sekitar 200 pengunjung yang diamankan, 54 di antaranya positif menggunakan narkoba

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kepolisian Thailand Ciduk 200 Orang Lebih dalam Pesta Narkoba di Pattaya
Dok Thairath
Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba besar-besaran di salah satu klub malam di Pattaya pada Minggu (8/12/2024)  

TRIBUNNEWS.COM - Polda Chonburi melakukan penggerebekan besar-besaran di salah satu klub malam di Pattaya pada Minggu (8/12/2024)  yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

Melalui penggerebekan tersebut, Polda Chonburi pun mengamankan sekitar 200 ratusan lebih orang yang terlibat dalam pesta narkoba yang digelar di klub tersebut. 

Adapun penggerebekan ini dilakukan atas perintah Gubernur Chonburi, Thawatchai Srithong terhadap laporan atau keluhan dari warga sekitar.

Srithong mengaku dirinya banyak mendapatkan keluhan dari warga sekitar terkait beberapa lokasi di kotanya menjadi sarang peredaran narkoba.

Guna menanggapi keluhan tersebut, Srithong pun menggelar operasi penggerebekan di salah satu tempat yang sering dituding warganya sebagai sarang narkoba yakni klub malam bernama Eleven Pub.

Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya ada sekitar 200 pengunjung yang diamankan, 54 di antaranya positif menggunakan narkoba

Dikutip dari Thairath, penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

Berita Rekomendasi

Operasi yang digerakkan Gubernur Thawatchai ini melibatkan kerjasama antara dua lembaga kepolisian.

Thawatchai menunjuk Kolonel Polisi Cholathit Leyanon dari Polda Chonburi, untuk bekerja sama dengan Kapolres Kota Pattaya, Kolonel Polisi Nawin Thirawit

Dalam penggerebekan tersebut, total Polda Chonburi dan Polres Pattaya mengerahkan lebih dari 100 petugas.

Adapun lokasi penggerebekan berlangsung di Eleven Pub Pattaya yang beralamat di Jalan Pattaya Tai, Desa 10, Kelurahan Nongprue, Kecamatan Banglamung, Kota Pattaya.

Baca juga: Panduan Lengkap Menggunakan eSIM, WiFi, dan Jaringan Seluler di Thailand

Petugas yang melakukan penggerebekan pun mendapati sekitar 200 pengunjung sedang menari dan minum minuman beralkohol di lokasi kejadian.

Petugas kemudian menghentikan acara tersebut secara mendadak dan memisahkan pria dan wanita untuk memeriksa kartu identitas.

Pihak kepolisian tidak menemukan pengunjung di bawah usia 20 tahun.

Namun demikian, hasil tes urine menunjukkan 54 orang positif narkoba, terdiri atas 40 pria dan 14 wanita.

Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam pub dan menemukan narkoba berserakan di lantai.

Adapun narkoba yang didapati berserakan tersebut dinilai petugas menyerupai narkotika jenis ketamin.

Ketamin tersebut tampak dikemas dalam ukuran kantong plastik zip-lock bening kecil dan berserakan di lantai dalam jumlah besar.

Petugas kemudian menyerbu dan menangkap sekelompok pria dan wanita muda di sebuah ruang VIP yang sedang minum dan bernyanyi.

Di ruang VIP tersebut, petugas mendapati empat butir pil ekstasi dan benda-benda yang menyerupai ketamin.

Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba di Pattaya 2
Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba besar-besaran di salah satu klub malam di Pattaya pada Minggu (8/12/2024) 

Sebanyak 54 orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika kemudian ditahan dan dikirim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti menggunakan narkoba, mereka akan menjalani perawatan sesuai prosedur.

Selain itu, pemilik atau pengelola pub didakwa atas tiga pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut antara lain: mengoperasikan tempat usaha tanpa izin, menjual alkohol di luar waktu yang ditentukan oleh hukum, dan lalai mencegah peredaran narkoba di tempat tersebut.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polisi Kota Pattaya untuk menjalani proses hukum.

Pihak berwenang juga tengah mempersiapkan pengajuan permohonan kepada Gubernur Chonburi untuk menutup tempat usaha tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas