Korea Selatan: Kantor Presiden Digerebek, Kepala Polisi Ditangkap
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Yoon Sook Yeol, Rabu (11/12). Setelah mantan Menteri Pertahanan, kepolisian juga…
Kepolisian Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Yoon Sook Yeol pada hari Rabu (11/12) dalam penyelidikan terhadap deklarasi darurat militer.
"Tim investigasi khusus telah melakukan penggerebekan di kantor kepresidenan, Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Dinas Keamanan Majelis Nasional," kata unit tersebut dalam sebuah pesan yang dikirim ke AFP.
Yoon telah dijatuhi larangan bepergian ke luar negeri selama penyelidikan berlangsung.
Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah ditangkap pada hari Selasa (10/12) malam waktu setempat atas tuduhan "terlibat dalam tugas-tugas penting selama pemberontakan" dan "penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak".
Namun, pada hari Rabu (11/12) kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Kim mencoba bunuh diri sesaat sebelum penangkapan.
Seorang juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan kepada AFP bahwa Kim telah ditangkap di tengah kekhawatiran barang bukti mungkin akan dimusnahkan.
Kim mengatakan melalui pengacaranya bahwa "semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di tangan saya" dan bahwa bawahan "hanya mengikuti perintah saya dan memenuhi tugas yang diberikan kepada mereka".
Cho Ji-ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea dan Kim Bong-sik, Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menjadi pejabat tinggi terbaru yang ditangkap, menurut laporan kantor berita Yonhap.
Cho ditangkap atas tuduhan pemberontakan dan mengerahkan polisi untuk menghalangi anggota parlemen memasuki gedung parlemen setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Upaya pemakzulan kedua dijadwalkan
Partai oposisi utama, Partai Demokrat (DP) menyatakan, bahwa mereka berencana mengadakan pemungutan suara di parlemen untuk memakzulkan Yoon pada hari Sabtu (14/12), dengan beberapa anggota dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai pendukung presiden, menyatakan dukungan terhadap mosi tersebut.
“Kereta pemakzulan telah meninggalkan peron. Tidak akan ada cara untuk menghentikannya,” kata pemimpin DP Lee Jae-myung dalam pembukaan pertemuan partainya.
Pemungutan suara pemakzulan pertama pada Sabtu (07/12) lalu gagal karena mayoritas anggota PPP memboikot sesi tersebut.
Beberapa pejabat tinggi Yoon telah ditangkap, ditahan, dan diinterogasi tentang peran mereka dalam memberlakukan darurat militer di negara tersebut. Pemberlakuan darurat militer telah berdampak besar pada politik dan kebijakan luar negeri Korea Selatan, serta pasar keuangannya.
Para ahli dan oposisi mengatakan pemberlakuan darurat militer hanya dibenarkan selama keadaan darurat nasional, masa perang, atau situasi seperti perang menurut hukum.
Pemimpin partai penguasa konservatif telah menjanjikan pengunduran diri Yoon dari kekuasaan dan pemilihan umum lebih awal. Namun, rencana tersebut dikritik karena dianggap tidak konstitusional.
fr/ha (AFP, AP, Reuters)