Korea Utara Baru Beritakan Kasus Darurat Militer di Korsel Sepekan setelah Kejadian
Kabar kekacauan darurat militer di Korsel baru dibagikan Pemerintah Korea Utara kepada warganya hari Rabu ini (11/12/2024) atau sepekan setelah kejadi
Penulis: Bobby W
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sepekan setelah kejadian, kabar viralnya kontroversi darurat militer di Korea Selatan akhirnya sampai juga di telinga negara tetangganya, Korea Utara pada Rabu (11/12/2024).
Hal ini bisa dilihat dari rilis media pemerintah Korea Utara, KCNA yang akhirnya melaporkan tentang gejolak politik yang terjadi di negara tetangganya tersebut.
Di dalam laporannya tersebut, KCNA menyebut prahara sedang berlangsung di Korsel sejak upaya darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa pekan lalu, Selasa (3/12/2024), gagal dilakukan.
Setelah diam selama satu minggu, KCNA menerbitkan sebuah artikel yang menggambarkan "keresahan sosial" yang semakin meningkat di Korea Selatan akibat krisis darurat militer tersebut.
Laporan itu tidak memberikan banyak komentar, tetapi sebagian besar berisi kutipan dari laporan media Korea Selatan dan internasional.
Adapun fokus pada pemberitaan tersebut adalah aksi protes yang diikuti lebih dari satu juta orang Korsel yang mencoba memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.
"Sosok pemimpin boneka Yoon Suk Yeol, kini tengah menghadapi krisis pemerintahan dan ancaman pemakzulan yang serius," buka KCNA.
"Hal ini terjadi karena ia secara tiba-tiba mendeklarasikan darurat militer dan melepaskan senjata kediktatoran fasisnya kepada rakyat Korsel," sindir KCNA pada artikel tersebut.
KCNA juga menyebut sosok Yoon Suk Yeol telah melakukan tindakan yang gila karena kebijakan darurat militer tersebut.
"Tindakannya yang gila, mengingatkan pada kudeta selama masa kediktatoran militer beberapa dekade lalu, telah memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk partai oposisi, dan semakin memperkuat semangat publik untuk pemakzulan," pungkas KCNA.
Yoon Suk Yeol Resmi Jadi Tersangka
Baca juga: Eks Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Kamar Mandi usai Ditangkap karena Kasus Darurat Militer
Akibat tindakannya yang merilis kebijakan darurat militer tersebut, status Presiden Korsel Yoon Suk Yeol kini pun resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Pada Rabu hari ini, Kejaksaan negara menetapkan Yoon sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam konferensi pers, Park Se-hyun, kepala tim investigasi khusus kejaksaan, menyatakan penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.
"Merupakan prosedur standar untuk mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuduhan diajukan," kata kepala tim investigasi khusus jaksa penuntut, Park Se-hyun, seperti yang dilansir The Korea Times.
Setelah penetapan ini, kejaksaan melarang Yoon bepergian ke luar negeri.
Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman kurang dari seminggu setelah Presiden Yoon dan Kim memicu kekacauan nasional dengan menerapkan darurat militer sementara.
(Tribunnews.com/Bobby)