10 Fakta Pergolakan Politik di Korsel, Korut Kritik Yoon Suk Yeol hingga Mosi Pemakzulan Kedua
Pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada awal Desember 2024 memicu serangkaian peristiwa yang dramatis. Simak fakta terbarunya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Krisis yang dimulai dengan pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada awal Desember 2024 telah memicu serangkaian peristiwa yang dramatis.
Sampai saat ini pergolakan politik di Korea Selatan terus bergulir.
Protes pecah di Seoul setelah Yoon mengumumkan darurat militer.
Para pejabat tinggi diselidiki buntut tindakan Yoon bahkan sang Presiden terancam dua upaya pemakzulan.
Mosi pemakzulan kedua yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Agenda ini menjadi titik puncak dari ketegangan politik yang terus meningkat di Korea Selatan.
Simak fakta-fakta terbaru tentang pemakzulan Yoon Suk Yeol berikut ini.
1. Pengumuman Darurat Militer
Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Korea Selatan pada Selasa (3/12/2024).
Keputusan ini mengejutkan publik dan memicu ketegangan di seluruh negara.
Darurat militer tersebut mengarah pada mobilisasi tentara yang dikerahkan ke parlemen, yang menyebabkan kerusuhan antara pasukan militer dan politisi.
Baca juga: Lama Tak Terlihat, Kini Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Muncul, Sebut Ogah Mengundurkan Diri
2. Pembatalan Darurat Militer
Beberapa jam setelah diumumkan, keputusan darurat militer dibatalkan oleh Majelis Nasional Korsel.
Sekitar 190 anggota parlemen segera mengesahkan mosi untuk mencabut status darurat yang telah diberlakukan oleh Yoon, yang memicu krisis politik di negara tersebut.
3. Demo Besar-besaran
Keputusan darurat militer menyebabkan protes besar-besaran di jalanan Seoul.
Ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut agar Presiden Yoon mundur.
Tuntutan tersebut menjadi semakin kuat setelah pemakzulan pertama yang diajukan oleh partai oposisi, Partai Demokratik (DP), gagal pada 7 Desember 2024.
4. Mosi Pemakzulan Pertama Gagal
Pada sidang Majelis Nasional yang diadakan pada Sabtu (7/12/2024), mosi pemakzulan pertama terhadap Presiden Yoon gagal disahkan.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang mendukung Yoon, memblokir usulan tersebut.
5. Penyelidikan Terkait Darurat Militer
Setelah pengumuman darurat militer, Yoon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Investigasi Nasional (NIO) terkait dengan dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Penyidik dari NIO melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan untuk mencari bukti terkait dengan keputusan darurat militer.
6. Penolakan Penggeledahan Kantor Presiden (11 Desember 2024)
Pada rabu (11/12/2024), meski pihak NIO telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan, Kantor Presiden menolak untuk memberikan izin kepada aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini mengarah pada ketegangan antara pihak eksekutif dan penyidik.
Baca juga: 2 Perwira Polisi Korsel Ditahan, Buntut Kunjungi Rumah Aman Yoon Suk Yeol Sebelum Darurat Militer
7. Korea Utara Mengkritik Yoon
Reaksi datang dari Korea Utara, yang melalui media resmi KCNA mengkritik tindakan Yoon dengan menyebutnya sebagai seorang diktator yang menindas rakyatnya sendiri.
Pernyataan ini menambah ketegangan diplomatik di kawasan.
8. Mantan Menteri Pertahanan Coba Bunuh Diri
Pada Rabu (11/12/2024), Kim Yong-Hyun, mantan Menteri Pertahanan yang dianggap terlibat dalam keputusan darurat militer, dilaporkan mencoba bunuh diri setelah ditahan oleh pihak berwenang.
Kim dituduh merekomendasikan keputusan darurat militer kepada Yoon dan terlibat dalam upaya menghalangi anggota parlemen untuk mencabut undang-undang tersebut.
9. Pengunduran Diri Kepala Staf Angkatan Darat
Pada Jumat (12/12/2024), Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan, Jenderal Park An Su, dinonaktifkan setelah penyelidikan terkait keterlibatannya dalam pemberlakuan darurat militer.
Park mengklaim tidak terlibat dalam proses pengumuman darurat militer.
Meski demikian, ia tetap dinonaktifkan dari jabatannya.
Saat ini penyelidikan terus berlangsung.
10. Mosi Pemakzulan Kedua Disiapkan (12 Desember 2024)
Partai Demokratik (DP) kembali mengajukan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon.
Rencananya, mosi tersebut akan dibawa ke Majelis Nasional pada Rabu (12/12/2024).
Pemungutan suara dijadwalkan pada Sabtu (13/12/2024),
DP berharap kali ini mereka bisa meraih dukungan yang cukup untuk meloloskan pemakzulan Yoon.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)